Hendak Salat Subuh, Warga Madiun Temukan Bayi di Teras Masjid
Sesosok bayi perempuan ditemukan di teras masjid Al-Falah Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jumat (4/12/2020).
Madiunpos.com, MADIUN -- Sesosok bayi perempuan ditemukan di teras masjid Al-Falah Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jumat (4/12/2020). Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi masih hidup dan sehat.
Ini merupakan kali ketiga sesosok bayi ditemukan di wilayah Kabupaten Madiun. Sebelumnya pada Sabtu (28/11/2020), sesosok mayat bayi ditemukan dalam kondisi tewas di sungai Bengawan Madiun. Sehari setelahnya, pada Minggu (29/11/2020), sesosok bayi laki-laki ditemukan di pos ronda Desa Tapelan, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Warga yang menemukan bayi, Mohammad Toha, mengatakan bayi perempuan itu ditemukan pada Jumat sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, dirinya hendak salat Subuh di masjid tersebut.
"Saya mau salat Subuh di masjid. Tahu-tahu lihat bayi di teras masjid," kata dia kepada wartawan.
Toha menuturkan saat ditemukan kondisi bayi sudah bersih dan ari-arinya sudah terpotong. Selain itu, di samping bayi malang tersebut ditemukan berbagai perlengkapan bayi seperti popok, pakaian bayi, selimut, dan susu.
Dugaan sementara bayi tersebut sudah lahir sejak tiga hari yang lalu dan sengaja dibuang oleh orang tuanya.
"Setelah tahu ini bayi, saya kemudian melaporkannya ke Polsek Nglames," ujar dia.
Pihak kepolisian masih meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi penemuan bayi. Untuk saat ini bayi dibawa ke RSUD Caruban untuk mendapatkan perawatan dari tim medis.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.