Heroik! Wanita Ini Kejar dan Lumpuhkan Jambret yang Rampas HP-nya

Siti Nurhaliza mengebut mengejar jambret sejauh 3 kilometer sambil teriak maling-maling. Jambret pun dihakimi massa setelah kehabisan bahan bakar.

Heroik! Wanita Ini Kejar dan Lumpuhkan Jambret yang Rampas HP-nya Siti Nurhaliza menjadi saksi persidangan di PN Kota Surabaya (Beritajatim)

    Madiunpos.com, SURABAYA -Gadis berjilbab asal Surabaya, Siti Nurhaliza, 18, berhasil menangkap Hosni binti Hayet, jambret yang merampas handphone (HP) nya.

    Siti mengebut mengejar jambret sejauh 3 kilometer sambil teriak maling-maling. Seperti balapan, Siti akhirnya menang. Si jambret kehabisan bakar lalu jatuh dan digebuki warga.

    Cerita ini diungkapkan Siti saat memberikan keterangan sebagai saksi korban dalam persidangan yang digelar secara virtual di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (29/9/2020).

    Witan Sulaeman Ungkap Sukses Garuda Muda Jinakkan Dinamo Zagreb

    Peristiwa heroik ini terjadi 30 Juni 2020. Peristiwa terjadi pukul 18.00 WIB. Saat itu dia sedang janjian bertemu dengan temannya di Jl. Simolawang, Kota Surabaya.

    Saat itu korban memainkan HP sambil menunggu temannya mengirimkan obat. Tiba-tiba HP Siti disambar terdakwa.

    "Lalu saya kejar kira-kira sejauh 3 kilometer dan terdakwa terjatuh, saya pun terjatuh," ujar Siti Nurhaliza, seperti dikutip dari beritajatim.com, Selasa (29/09/2020).

    Sendirian di Rumah, Bocah SD di Ngawi Diperkosa 2 Lelaki

    Setelah terdakwa jatuh, korban lalu teriak maling-maling dan akhirnya ditangkap oleh warga. Terdakwa Hosni tidak membantah cerita Siti. Terdakwa mengakui telah menjambret sebab spontan melihat korban memainkan HP di pinggir jalan.

    Terdakwa juga menjelaskan saat dikejar korban terjatuh karena sepeda motor kehabisan bensin.

    Perlu diketahui, dalam dakwaan JPU Neldy Denny disebutkan bahwa kejadian ini berawal saat saksi Siti Nurhaliza sedang menerima pesan singkat melalui WA di HP merek VIVO tipe 1901.

    Pulang Latihan, 2 Anggota PSHT Dikeroyok di Sragen & 1 Ponsel Dirampas

    Ia sempat berhenti dan membalas pesan singkat dari kawannya tersebut. Di waktu bersamaan, terdakwa yang saat itu pulang kerja telah ada niat menggarong HP orang. Sembari pulang terdakwa mencari sasaran.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.