Hiburan malam Ngawi berupa tempat karaoke disegel Satpol PP karena tidak memiliki izin dari pemerintah setempat.
Madiunpos.com, NGAWI — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi menyegel tempat hiburan malam berupa tempat karaoke yang berlokasi di perumahan warga Desa Ngrambe pada Rabu (6/4/2016) sekitar pukul 10.15 WIB. Penyegelan ini dilakukan karena tempat hiburan malam itu tidak memiliki izin dari pemerintah.
Kasi Penegakan Perda dan Perwal Satpol PP Ngawi, Arif Setiyono, mengatakan penyegelan tersebut dilakukan karena pemilik usaha tidak mengindahkan teguran dari petugas terkait belum adanya izin usaha karaoke. Dia mengatakan tempat karaoke yang disegel itu belum dilengkapi izin gangguan atau izin HO.
Arif menambahkan untuk sementara waktu tempat karaoke tersebut dilarang beroperasi hingga pemilik usaha melengkapi izin dari Pemkab Ngawi.
“Ada tiga ruang yang disegel. Dalam penyegelan ini dilakukan dengan cara memasang stiker yang bertuliskan disegel berdasarkan Pasal 35 ayat 5 Perda Kabupaten Ngawi No. 20/2012 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, juga berdasarkan surat perintah Kasatpol PP Ngawi No : 094/14.29/404.212/2016. Stiker itu dipasang di pintu tempat karaoke tersebut,†jelas dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman ngawikab.go.id, Kamis (7/4/2016).
Lebih lanjut, Arif menyampaikan penyegelan tersebut merupakan mandat dari Bupati Ngawi Budi Sulistyono. Selain itu, penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait banyaknya tempat karaoke yang beroperasi tanpa surat izin dan sering membuat masyarakat sekitar terganggu.
Dalam razia tempat hiburan malam itu, kata Arif, pihaknya mendapat data seluruh tempat hiburan dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) yang masa izin mereka telah habis. Menurut dia, penertiban ini juga sesuai Perda No. 5/2011.
“Beberapa tempat karaoke yang terbukti melanggar dan batas izin operasi telah habis langsung disegel. Sedangkan yang belum disegel akan ditindaklanjuti secara bertahap,†ungkap Arif.
Dalam penyegelan tempat hiburan malam itu disaksikan oleh Danramil, Kapolres, serta perwakilan warga setempat.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.