Hina Gus Miftah di Medsos, Pemuda di Trenggalek Ditangkap Polisi

Seorang pemuda di Trenggalek ditangkap polisi karena menghina Gus Miftah.

Hina Gus Miftah di Medsos, Pemuda di Trenggalek Ditangkap Polisi Pemuda Trenggalek yang hina Gus Miftah. (istimewa/detik.com)

    Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Seorang pemuda di Trenggalek ditangkap polisi karena menghina Gus Miftah. Pemuda bernama Harmoko, 24, itu menghina Gus Miftah melalui media sosial Instagram.

    Pemuda yang merupakan warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, itu mengunggah video di Instagram story menggunakan akun @mokooku.  Melalui video itu, pemuda itu menghina Gus Miftah dan menyampaikan ujaran kebencian terhadap kiai tersebut.

    Miftah gendeng, Ali Gondorng sak kanca-kancane kuwi jahulak. Matamu opo podo ra nyawang kiai kuwi piye?,” berikut yang diucapkan pemilik akun @mokooku seperti yang dilihat detik.com, Selasa (25/5/2021).

    Keren! SMK di Madiun Olah Umbi Porang Jadi 47 Produk Turunan Anti Gatal

    Video tersebut kemudian diketahui Gus Miftah. Bahkan Gus Mifath memberikan respon dan mengunggah ulang video tersebut di akun Instagram pribadinya, sekitar empat jam yang lalu. Kemudian dalam caption unggahan tersebut, sang dai menyebutkan akun @mokooku.

    Ok tunggu ya brooo @mokooku fix lanjut,” tulisGus Miftah.

    Setelah video pemuda yang menghina Gus Miftah itu viral di media sosial. Kini pemuda itu pun ditangkap polisi.

    Lihat HP Ternyata Ada Video Adiknya Disetubuhi, Pemuda Ini Bacok Temannya

    Kapolsek Panggul, AKP Budi Hartoyo, mengatakan pemuda yang menghina Gus Miftah itu merupakan warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul. Pemuda itu dibawa ke Polres Trenggalek untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Ini saya masih perjalanan meunju Polres untuk mengantarkan pelaku,” kata Budi, Selasa (25/5/2021).

    Dia menuturkan pemuda itu diduga kuat sebagai pemilik akun Instagram @mokooku yang telah menebar ujaran kebencian. Proses hukum terhadap Harmoko dilimpahkan ke Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Trenggalek.

    “Nanti ditangani polres langsung, iya unit pidana khusus, karena Polsek Panggul sekarang tidak bisa melakukan penyidikan,” kata dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.