Hina Gus Miftah di Medsos, Pemuda di Trenggalek Ditangkap Polisi
Seorang pemuda di Trenggalek ditangkap polisi karena menghina Gus Miftah.
Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Seorang pemuda di Trenggalek ditangkap polisi karena menghina Gus Miftah. Pemuda bernama Harmoko, 24, itu menghina Gus Miftah melalui media sosial Instagram.
Pemuda yang merupakan warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, itu mengunggah video di Instagram story menggunakan akun @mokooku. Melalui video itu, pemuda itu menghina Gus Miftah dan menyampaikan ujaran kebencian terhadap kiai tersebut.
“Miftah gendeng, Ali Gondorng sak kanca-kancane kuwi jahulak. Matamu opo podo ra nyawang kiai kuwi piye?,” berikut yang diucapkan pemilik akun @mokooku seperti yang dilihat detik.com, Selasa (25/5/2021).
Keren! SMK di Madiun Olah Umbi Porang Jadi 47 Produk Turunan Anti Gatal
Video tersebut kemudian diketahui Gus Miftah. Bahkan Gus Mifath memberikan respon dan mengunggah ulang video tersebut di akun Instagram pribadinya, sekitar empat jam yang lalu. Kemudian dalam caption unggahan tersebut, sang dai menyebutkan akun @mokooku.
“Ok tunggu ya brooo @mokooku fix lanjut,” tulisGus Miftah.
Setelah video pemuda yang menghina Gus Miftah itu viral di media sosial. Kini pemuda itu pun ditangkap polisi.
Lihat HP Ternyata Ada Video Adiknya Disetubuhi, Pemuda Ini Bacok Temannya
Kapolsek Panggul, AKP Budi Hartoyo, mengatakan pemuda yang menghina Gus Miftah itu merupakan warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul. Pemuda itu dibawa ke Polres Trenggalek untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ini saya masih perjalanan meunju Polres untuk mengantarkan pelaku,” kata Budi, Selasa (25/5/2021).
Dia menuturkan pemuda itu diduga kuat sebagai pemilik akun Instagram @mokooku yang telah menebar ujaran kebencian. Proses hukum terhadap Harmoko dilimpahkan ke Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Trenggalek.
“Nanti ditangani polres langsung, iya unit pidana khusus, karena Polsek Panggul sekarang tidak bisa melakukan penyidikan,” kata dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Anak Perempuan Diperkosa 2 Pria di Trenggalek, Video Mesumnya Disebar
- Puluhan Ribu Orang Putihkan Jl. Pahlawan Madiun, Berselawat & Mendengarkan Tausiah Gus Miftah
- Gelar Tayub saat PPKM Darurat, Polisi Periksa Penyelenggara
- Hina Gus Miftah di Medsos, Pemuda Trenggalek Tak Bisa Diproses Hukum, Kenapa?
- Polisi Periksa Pemuda Trenggalek yang Hina Gus Miftah di Medsos
- Jual 25 Kg Bahan Peledak, 2 Pemuda Ini Terancam Hukuman 20 Tahun
- Respons Keluhan Masyarakat, Polres Trenggalek Gencar Razia Motor Knalpot Brong
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.