Pemuda bernama Harmoko dari Trenggalek yang hina Gus Miftah di medsos. (detik.com)
Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Pemuda asal Trenggalek yang hina dan melakukan ujaran kebencian terhadap Gus Miftah dipastikan tidak bisa dilanjutkan ke meja hijau. Pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan Gus Miftah terkait kondisi pemuda itu.
Pemuda itu bernama Harmoko, 24, warga Desa Ngrambingan, Kecamtan Panggul, Trenggalek. Harmoko menghinda Gus Miftah melalui akun Instagrammnya di @mokooku.
Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring, mengatakan petugas telah berkomunikais dengan Gus Miftah terkait terduga pelaku Harmoko yang telah diamankan polisi.
Polisi Periksa Pemuda Trenggalek yang Hina Gus Miftah di Medsos
“Setelah mendapat penjelasan dari kami, pada intinya Gus Miftah memilih tidak melaporkan kasus ini,” kata dia saat dikonfirmasi detik.com, Rabu (26/5/2021).
Gus Miftah tidak melaporkan pemuda tersebut karena kasihan setelah melihat kondisi pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Tatar Hernawan. Saat berkomundikasi dengan Gus Miftah, dai kondang itu mengaku percuma jika sampai melaporkan Harmoko dengan kondisi kejiwaan yang tidak stabil.
“Katanya percuma kalau dilaporkan dan jika nantinya diperiksakan kejiwaannya ternyata terganggu, malah repot sediri,” jelas Tatar.
Hina Gus Miftah di Medsos, Pemuda di Trenggalek Ditangkap Polisi
Saat dibawa ke Polres Trenggalek, Harmoko menunjukkan gelagat aneh. Pemuda itu tampak santai dan sama sekali tidak menunjukkan penyesalan.
Saat di ruang Satreskrim Polres Trenggalek, Harmoko dengan percaya diri mempromosikan akun Instagramnya. Dia meminta polisi dan awak media untuk mengunjunginya di @mokooku.
“Di situ saya membahas beberapa kesalahan Google dan keanehan yang lain,” kata Harmoko dengan santai, Selasa (25/5/2021).
Sedangkan saat konferensi pers bersama Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring, pemuda itu beberapa kali menunjukkan sikap aneh. Beberapa kali Harmoko memotong pernyataan Kapolres.
Bahkan, saat kapolres memberikan keterangan kepada wartawan, terduga pelaku ujaran kebencian itu malah komat-kamit smabil menirukan kapolres. Terkait tingkat laku aneh itu, AKP Tatar Hernawan tidak berani menyimpulkan. Namun, ia mengakui ada gelagat aneh pada diri terduga pelaku.
“Kalau dari keterangan keluarga, tidak memiliki riwayat pengobatan gangguan jiwa,” kata dia.
Tatar menjelaskan tingkah laku aneh itu muncul pada diri Harmoko sejak yang bersangkutan pulang merantau dari Batam, Kepualaun Riau.
“Sebelum ini dia juga pernah membuat ulah di medsos yakni mempermasalahkan kiblat masjid. Namun saat mediasi, warga akhirnya memilih mengalah karena kondisinya seperti itu,” jelas dia.
Meski demikian, kelakuan Harmoko masih menimbulkan tanda tanya. Sebab ia aktif bermain Instagram dan menandai akun orang atau lembaga yang dikomentari.
Harmoko juga smepat menolak memakai masker saat digelandang di Polres Trenggalek.
“Ini pemaksaan loh, wajib pakai masker mengganggu kesehatan, itu mengurangi oksigen,” kata Harmoko.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
This website uses cookies.