Hotel di Surabaya Ditarget Pemkot Pajak Rp223 Miliar

Hotel di Surabaya Ditarget Pemkot Pajak Rp223 Miliar Ilustrasi hotel-hotel di Kota Surabaya (tataruangpertanahan.com)

    Hotel di Surabaya diharuskan pemkot setempat mengisi pundi-pundi penerimaan daerah hingga Rp223 miliar.

    Madiun.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya tahun 2016 ini membidik Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota dari sektor pajak hotel hingga Rp223 miliar.

    Tingginya target pendapatan daerah dari sektor perhotelan itu didasarkan bertumbuhnya hotel-hotel baru di Surabaya. Padahal, kinerja PAD dari sektor pajak hotel pada tahun lalu tidak mampu mencapai target Rp200 miliar alias hanya terealisasi Rp187 miliar, tetapi capaian itu meningkat bila dibandingkan 2014 yang terealisasi Rp181 miliar.

    Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Surabaya Yusron Sumartono mengatakan tidak tercapainya target 2015 tersebut lantaran tahun lalu ada larangan PNS menggelar rapat di hotel sehingga pendapatan dan okupansi hotel di Surabaya pun menurun dan pendapatan pajak ikut anjlok.

    "Walau tahun lalu menurun, tapi tahun ini ditargetkan bisa meningkat lebih bagus karena sudah tidak ada lagi larangan tersebut," katanya, Rabu (20/1/2016).

    Selain itu, lanjut Yusron, perolehan pajak hotel tahun diperkirakan bisa tercapai karena banyak hotel-hotel baru yang beroperasi. Sepanjang 2015, tercatat sedikitnya ada 36 hotel baru di Surabaya. Sedangkan total di Surabaya hingga saat ini sudah ada 250 hotel.

    "Kami siapkan tim pengawas yang secara berkala akan melakukan pemeriksaan secara administistratif dan detail terhadap hotel-hotel tersebut supaya tidak ada kecurangan dari pengusaha hotel dalam menyetor pajak," imbuhnya.

    Untuk mencapai target tersebut, lanjut Yusron, Pemkot Surabaya berupaya menggenjot pendapatan daerah dengan menerapkan pembayaran pajak online, di mana setiap bulan pengusaha hotel harus menyetor pajaknya sebesar 10%.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.