Kategori: News

ILLEGAL FISHING : Inilah Cara Baru Maling Ikan Untuk kelabuhi Polisi

Illegal fishing alias penangkapan ikan liar ini semakin canggih caranya.

Madiunpos.com, SURABAYA – Delapan nelayan tradisional dari dua kapal diamankan. Mereka ditangkap karena mencari ikan dengan cara ilegal. Agar tak ditangkap, mereka mengelabui polisi menggunakan telepon satelit.

"Para nelayan ini mencari ikan dengan cara yang bisa merusak lingkungan. Mereka menggunakan bahan peledak (bondet) dan cairan kimia (potas)," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Polda Jatim AKBP Puji Hendro Wibowo kepada wartawan, Senin (1/6/2015).

Puji mengatakan, ke delapan nelayan diamankan dari kapal ikan Bulan Purnama dan kapal ikan Dewaruci. Mereka yang diamankan dari kapal Dewaruci adalah M Rais, Abdul Rahman, dan Ali, ketiganya warga Dusun Aengsoka, Desa Peragaan laok, Peragaan, Sumenep. Sementara lima orang yang diamankan dari kapal Bulan Purnama adalah Nur Hasan, AYT, SF,AP dan MRW, kelimanya warga Dusun Kemadu, Desa Gilingan, Kecamatan Gili Ganting, Sumenep

Puji menjelaskan, untuk penggunaan bondet, bondet tinggal dilempar saja ke titik yang dianggap penuh dengan ikan. Kekuatan ledakan bondet mencapai radius 10 meter. Kru kapan Dewaruci yang mencari ikan menggunakan bondet.

Penggunaan potas memang tidak semudah bondet. Pertama-tama, nelayan harus menyelam ke dasar laut sambil membawa potas yang diletakkan di dalam plastik. Setelah menemukan sarang ikan, jaring pun ditebar.

Pelaku kemudian menebarkan potas ke dalam sarang ikan sehingga ikan yang merasa teracuni segera keluar dengan sempoyongan dan terperangkap jaring. Ikan kemudian ditangkap dan diletakkan di air bersih agar tetap hidup. Kru kapal Bulan Purnama lah yang mencari ikan menggunakan potas.

"Para nelayan ini tahu kalau mencari ikan dengan bondet dan potas dilarang. Makanya mereka menggunakan telepon satelit untuk mengelabui kami," lanjut Puji.

Telepon satelit itu digunakan bila ada yang mengetahui kedatangan polisi saat berpatroli. Rekan-rekan mereka yang mengetahui kedatangan polisi segera menghubungi rekan mereka agar segera bertindak.

Tindakan itu adalah membuang barang bukti sebelum polisi datang. Mereka sering lolos dengan cara itu. Namun kali ini mereka kurang cepat, polisi segera datang dan meringkus mereka dengan barang bukti yang ada di masing-masing kapal.

"Kami menyita bondet, cairan Potasium, jaring rongkop, selang sepanjang 100 meter, kompresor, dan 1 unit telepon satelit," tandas Puji.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

19 jam ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

5 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

7 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.