Kategori: News

ILLEGAL FISHING : Inilah Cara Baru Maling Ikan Untuk kelabuhi Polisi

Illegal fishing alias penangkapan ikan liar ini semakin canggih caranya.

Madiunpos.com, SURABAYA – Delapan nelayan tradisional dari dua kapal diamankan. Mereka ditangkap karena mencari ikan dengan cara ilegal. Agar tak ditangkap, mereka mengelabui polisi menggunakan telepon satelit.

"Para nelayan ini mencari ikan dengan cara yang bisa merusak lingkungan. Mereka menggunakan bahan peledak (bondet) dan cairan kimia (potas)," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Polda Jatim AKBP Puji Hendro Wibowo kepada wartawan, Senin (1/6/2015).

Puji mengatakan, ke delapan nelayan diamankan dari kapal ikan Bulan Purnama dan kapal ikan Dewaruci. Mereka yang diamankan dari kapal Dewaruci adalah M Rais, Abdul Rahman, dan Ali, ketiganya warga Dusun Aengsoka, Desa Peragaan laok, Peragaan, Sumenep. Sementara lima orang yang diamankan dari kapal Bulan Purnama adalah Nur Hasan, AYT, SF,AP dan MRW, kelimanya warga Dusun Kemadu, Desa Gilingan, Kecamatan Gili Ganting, Sumenep

Puji menjelaskan, untuk penggunaan bondet, bondet tinggal dilempar saja ke titik yang dianggap penuh dengan ikan. Kekuatan ledakan bondet mencapai radius 10 meter. Kru kapan Dewaruci yang mencari ikan menggunakan bondet.

Penggunaan potas memang tidak semudah bondet. Pertama-tama, nelayan harus menyelam ke dasar laut sambil membawa potas yang diletakkan di dalam plastik. Setelah menemukan sarang ikan, jaring pun ditebar.

Pelaku kemudian menebarkan potas ke dalam sarang ikan sehingga ikan yang merasa teracuni segera keluar dengan sempoyongan dan terperangkap jaring. Ikan kemudian ditangkap dan diletakkan di air bersih agar tetap hidup. Kru kapal Bulan Purnama lah yang mencari ikan menggunakan potas.

"Para nelayan ini tahu kalau mencari ikan dengan bondet dan potas dilarang. Makanya mereka menggunakan telepon satelit untuk mengelabui kami," lanjut Puji.

Telepon satelit itu digunakan bila ada yang mengetahui kedatangan polisi saat berpatroli. Rekan-rekan mereka yang mengetahui kedatangan polisi segera menghubungi rekan mereka agar segera bertindak.

Tindakan itu adalah membuang barang bukti sebelum polisi datang. Mereka sering lolos dengan cara itu. Namun kali ini mereka kurang cepat, polisi segera datang dan meringkus mereka dengan barang bukti yang ada di masing-masing kapal.

"Kami menyita bondet, cairan Potasium, jaring rongkop, selang sepanjang 100 meter, kompresor, dan 1 unit telepon satelit," tandas Puji.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

4 jam ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

5 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.