Ingat! Ke Surabaya, Warga Luar Kota Wajib Tunjukkan Hasil Tes Swab

Warga luar Kota Surabaya yang ingin melakukan tes swab di Labkesda biayanya Rp125.000, sedangkan warga dalam kota gratis.

Ingat! Ke Surabaya, Warga Luar Kota Wajib Tunjukkan Hasil Tes Swab Ilustrasi-Setop Covid-19. (freepik)

    Madiunpos.com, SURABAYA--Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran (SE) terkait upaya memutus matai rantai persebaran Covid-19. Surat edaran wali kota itu ditujukan kepada RT/RW soal pengawasan terhadap warga luar kota.

    Surat edaran bernomor 443/8511/436.8.4/2020 itu berisi empat poin penting. Salah satunya mengimbau warga pendatang/tamu dari luar Kota Surabaya menunjukkan hasil RT-PCR/swab negatif, sebelum tinggal lebih dari tiga hari di wilayah RT/RW saudara.

    Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan per 21 September Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran terkait upaya memutus mata rantai Covid-19. Surat edaran ini diberikan kepada RT/RW.

    Nunung Srimulat Dikabarkan Positif Covid-19, Ini Kata Keluarga

    "Sebagaimana kami sampaikan beberapa waktu lalu, bahwa upaya pemutusan mata rantai ini kita perketat lagi. Karena kita melihat Surabaya sudah terkendali. Tetapi kita tidak boleh mengendorkan itu. Makanya itu kami memberikan edaran kepada RT/RW untuk memperketat pengawasan terhadap pendatang, yang nantinya akan tinggal di wilayah perkampungannya," kata Febri, Senin (21/9/2020).

    "Ketika ada pendatang baik warga Surabaya yang baru melakukan perjalanan dari luar, yang mungkin itu wilayah pandemi juga, atau pun warga luar Kota Surabaya yang akan datang ke rumah saudaranya. Itu nanti diharapkan mereka bisa melakukan swab terlebih dahulu di Labkesda," imbuh Febri.

    Bagaimana soal biaya yang harus dikeluarkan warga luar Kota Surabaya jika ingin melakukan tes swab di Labkesda? Febri menjelaskan biayanya hanya Rp125.000.

    Lemon, Cara Alami Cegah Jerawat pada Kulit Berminyak

    "Kalau yang Labkesda Rp125.000 untuk warga luar kota. Untuk warga Kota Surabaya gratis. Cukup KTP," lanjut Febri.

    Selain itu, Pemkot Surabaya juga memberikan langkah lanjutan. Bagi warga Surabaya yang hasilnya positif akan dirawat di Asrama Haji yang dikelola Pemkot. Untuk warga luar Kota Surabaya akan dirawat di rumah sakit lapangan yang dikelola oleh Pemprov Jatim.

     

    Tempat Indekos

    Kemudian bagaimana dengan tempat indekos? Febri menjelaskan peran RT/RW sangat penting. Mereka diminta mendata penghuni tempat indekos yang keluar masuk, dengan harapan tidak menularkan ke yang lain jika ada yang terpapar.

    Innova Seruduk Tronton di Tol Mojokerto, 3 Orang Meninggal

    "Jadi para RT/RW kami berikan itu untuk memperkuat kampung tangguh untuk bisa mengecek. Jangan sampai nanti ada kunjungan yang menyebabkan wilayahnya harus di-blocking," tambah Febri.

    Menurut Febri, Pemkot Surabaya juga akan mengeluarkan surat edaran yang lain, untuk pengusaha penginapan. Namun saat ini masih dilakukan pembahasan konsep secara jelas.

    "Memang kita persiapkan juga untuk pengusaha penginapan, yang nantinya kami harapkan bisa menerapkan seperti itu. Tapi masih kami konsepkan, karena nanti ini kan pengelola penginapan ini mereka juga memiliki satgas. Dan tentunya jangan sampai perekonomian ini berjalan dengan baik, tetapi malah menyebabkan kerugian karena menyebarnya Covid-19," pungkas Febri.

    Nunung Srimulat Dikabarkan Positif Covid-19

     



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.