Transaksi pembayaran antara penjual dan pembeli dengan menggunakan nampan di Pasar Genteng Baru, Kota Surabaya, Minggu (14/6/2020). (Antara)
Madiunpos.com, SURABAYA -- Pemkot Surabaya memiliki cara unik agar transaksi jual beli di pasar tradisional aman dari penyebaran Covid-19. Mereka memberlakukan aturan transaksi pembayaran menggunakan nampan.
Penerapan aturan pembayaran ini dimulai sejak Minggu (14/6/2020) di sejumlah pasar tradisional.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengatakan Pemkot membagikan 10.000 nampan gratis kepada pedagang di 67 pasar yang dikelola PD Pasar Surya.
Update Covid-19 Jatim! Pasien Positif 7.780, Sembuh 2.254 Orang
"Penggunaan nampan untuk transaksi pembayaran ini untuk menghindari kontak langsung antara penjual dan pembeli. Selain itu sebagai salah satu konsep pembentukan Pasar Tangguh di Surabaya," katanya, seperti dilansir Antara.
Menurut dia, sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya tidak diperpanjang lagi, transaksi pembayar di pasar melalui nampan itu telah diterapkan. Tujuannya, untuk menghindari transaksi atau kontak langsung antara penjual dan pembeli.
"Jadi nampan pembayaran itu sudah diterapkan, dan itu ide dari ibu wali kota," ujarnya.
Dirawat 17 Hari Seorang kakek di Jember Sembuh Dari Covid-19
Pembayaran melalui nampan itu, lanjut dia, wajib diterapkan oleh pedagang. "Kalau misalnya yang dapat nampan itu hilang, ya, harus membeli lagi dan itu harus dilakukan," ujarnya.
Selain menerapkan metode pembayaran pakai nampan, Hebi menyebut di pasar basah seperti pedagang daging dan ikan, mereka juga melengkapi lapaknya dengan tirai plastik. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya cipratan-cipratan air kepada para pembeli.
Hebi mengatakan pihaknya saat ini terus menyosialisasikan protokol kesehatan kepada para pedagang di pasar, seperti halnya di Pasar Genteng Baru dan Tambahrejo. Menurutnya, pedagang daging atau ikan di dua pasar tersebut telah melengkapi lapaknya dengan tirai plastik.
Niatnya Cari Surat Keterangan Sehat, Warga Trenggalek Malah Dikarantina
Hebi menyatakan pembentukan Pasar Tangguh ini tak hanya diterapkan di 67 pasar yang dikelola PD Pasar Surya. Namun, juga di Pasar Krempyeng yang dikelola Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) atau warga setempat.
"Pasar Krempyeng juga terus kita didorong untuk menyiapkan skema pembentukan Pasar Tangguh," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP, aparat pemerintah kecamatan dan Bagian Pemerintahan untuk menata pasar-pasar Krempyeng tersebut. "Nantinya ke depan semuanya harus seperti itu," katanya.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
This website uses cookies.