Ini Dia Cara Jitu UMKM Ponorogo Hadapi Pandemi Covid-19
Puluhan UMKM beralih memproduksi alat pelindung diri (APD) untuk menyiasati resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Kabupaten Ponorogo harus memutar otak untuk menyelamatkan UMKM di tengah pandemi Covid-19. Setidaknya ada 60 usaha mikro kecil menengah (UMKM) binaan Disperdagkum Ponorogo.
Salah satu jalan keluarnya adalah mengalihkan bidang usaha sebagian besar UMKM dengan memproduksi alat pelindung diri (APD). Kebutuhan APD seperti masker, face shield, hazmat hingga kerajinan tas untuk hand sanitizer sangat tinggi saat ini. Sementara ketersediaan barang-barang tersebut tak banyak di pasaran. Peluang ini yang dimanfaatkan puluhan UMKM di Ponorogo.
“Ada 60 UMKM binaan kami, yang telah beralih dari sebelumnya memproduksi aksesoris, suvenir reyog kini semua mulai memproduksi APD,” ungkap Kepala Disperdagkum Ponorogo, Addin Andhanawarih, Jum’at (24/4/2020), seperti dikutip Madiunpos.com dari ponorogo.go.id.
Tambah Lagi, Total 56 Santri Temboro Asal Ponorogo Yang Diisolasi
Addin menjelaskan sejak UMKM ini beralih memproduksi APD, mereka kebanjiran pesanan. Tak tanggung-tanggung pesannya pun hingga luar provinsi Jawa Timur. Ini karena selain memberikan pengetahuan seputar APD dan bagaimana cara membuatnya, Diperdagkum juga membantu memasarkan APD buatan UMKM melalui online.
“Produk kami tak kalah dengan produk pabrik. Untuk kualitasnya pun tak diragukan lagi. Semoga produk APD yang dihasilkan UMKM Ini bisa membuat perekonomian UMKM kembali normal kembali, tetap semangat untuk kreatif dan produktif,” kata Addin.
Usulkan Bantuan
Lebih jauh, ia mengatakan telah mengajukan permohonan bantuan untuk UMKM terdampak Covid-19 ke Pemkab hingga kementerian.
Gara-Gara Ikut Tahlilan, 7.000-an Warga Jabalsari Tulungagung Dikarantina
“Usulan kita ajukan kepada Pemkab Ponorogo dalam hal ini Bupati [Ipong Muchlissoni], ke Pemprov Jawa Timur dan ke Kementerian Perdagangan dan Industri. Nah, yang penting pas dapat nantinya tidak dobel,” ungkap Addin.
Diterangkannya, pengusulan bantuan ini tidak semata untuk usaha yang memang melesu. Namun karena ada para pekerja atau karyawan di usaha tersebut yang penghasilannya menurun akibat sepi order. Bahkan, ada pula pekerja yang harus dirumahkan karena majikannya tidak mendapatkan pesanan pekerjaan atau barang.
“Untuk karyawan di UMKM itu diusulkan bantuan sembako dan sejenisnya,” kata Addin.
Yang Lain Terpukul, Pasutri Jombang Ini Justru Raup Rp10 Juta/Bulan Meski #dirumahaja
Untuk usaha mikro, tepatnya para pedagang kaki lima (PKL), kata Addin, Bupati Ipong Muchlissoni sudah membebaskan retribusi. “Mereka [PKL] ini turun omzetnya lumayan banyak karena ada pembatasan jam operasi hanya dari pukul 15.00-22.00 WIB. Retribusi yang Rp8.000 sampai Rp10.000itu digratiskan,” kata Addin.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.