Iseng Bikin Ramalan Abal-Abal, Pemuda Blitar Harus Berurusan Dengan Polisi
Seorang pemuda di Blitar harus berurusan dengan polisi setelah memposting ramalan abal-abal tentang virus corona di Facebook.
Madiunpos.com, BLITAR -- Keisengan Eko Prasetyo, 23, menuliskan ramalan tentang virus Corona di media sosial Facebook berujung masalah. Pasalnya, postingan ramalan yang dibuat warga Dusun Gembong, Desa Temenggungan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar itu abal-abal.
Pemilik akun Facebook @Eka Pras (Satru Laras) itu menyunting unggahannya empat tahun silam menjadi ramalan tentang wabah Virus Corona. Karena unggahan itu ia diperiksa polisi. Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul viralnya postingan tersebut di tengah kepanikan warga saat terjadi wabah virus corona.
"Ini beredar dan menjadi viral dan menjadi perhatian warganet di Facebook. Kemudian kami melakukan patroli siber untuk mengetahui siapa pemilik akun Facebook yang viral ini," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, pada Kamis (12/3/20), seperti dikutip suara.com.
Gubernur Jatim: Jangan Cuma Urus Corona, Antisipasi DBD Juga!
Leonard menjelaskan setelah postingan tersebut viral dan menjadi perbincangan warganet, polisi kemudian melakukan patroli siber untuk menemukan pemilik asli akun tersebut, tak lama identitas pemilik akun Facebook @Eka Pras (Sattu Laras) itu.
"Hari ini yang bersangkutan sudah hadir sudah memberikan keterangan dan klarifikasi terkait postingan pada akun Facebook pribadi yang menjadi perbincangan warganet," lanjuta Kapolresta.
"Karena memang dengan penyebaran (postingan) ini, kemungkinan dugaannya adalah penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks yang tentunya kondisi sekarang ini bisa menimbulkan keresahan tersendiri apakah berita ini benar atau tidak," katanya.
Srambang Park Ngawi, Lokasi Pertemuan Jaka Tarub dan Dewi Nawang Wulan Yang Jadi Destinasi Wisata
Dari hasil pemeriksaan, Eko mengaku jika postingan tentang ramalan kemunculan wabah virus corona di tahun 2020 diubah dari unggahan aslinya. Pada unggahan tertanggal 31 Desember 2016 itu ia ubah pada 8 Maret 2020 dan kemudian kembali diunggah. Tak lama setelahnya, unggahan itu viral.
"Ini kita mintai keterangan atau wawancara dalam rangka proses penyelidikan. Kita belum melakukan penyidikan. Dugaannya memang penyebaran berita hoaks tapi perlu kita penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolresta.
Leonard menambahkan, polisi masih akan mendalami pemeriksaan Eko Prasetyo. Dugaan awal ada pelanggaran ITE berupa penyebaran berita palsu. Leonard memastikan Eko belum ditahan.
"Kita akan melihat bukti dugaan penerapan pasal yang mungkin bisa diterapkan. Tidak ditahan," tutupnya.
#Kamis Misteri: Reng Tua Malem, Sosok Hantu Pesugihan di Madura
Sebelumnya postingan ramalan tentang wabah Virus Corona mengundang perhatian warganet. Akun @Eka Pras (Satru Laras) empat tahun silam disebut-sebut telah menulis ramalan tentang wabah virus corona yang terjadi di awal tahun 2020 ini.
"Awal tahun 2020 nanti akan ada virus dari China, menyerang hampir 1/3 manusia di bumi.. Mau percaya silahkan.. Tidak juga gapapa.." tulis akun @Eka Pras (Satru Laras) tertanggal 31 Desember 2016.
Belakangan diketahui ramalan berupa postingan itu telah diedit dari aslinya. Saat dicek di Facebook, postingan itu sudah hilang atau dihapus.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Buka Toko Obat, Mantan Asisten Dokter Ini Obati Pasien dengan Obat Hewan dan Keras
- Satgas Corona: Tiap Jam, 4 Orang Indonesia Meninggal karena Covid-19
- Remaja di Blitar Meninggal setelah Diseruduk Sapi
- Viral Biaya Pemakaman di Ponorogo Rp5 Juta, Begini Ceritanya
- Menko PMK: Sekolah Tatap Muka Terbatas Serentak Mulai Juli 2021
- Miris! Warga Blitar Cabuli-Setubuhi 6 Bocah di Ruang Salat
- Ngaku Istirahat, 2 Sales Tepergok Mesum di Masjid di Blitar
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.