Istri Hakim Arifin Meninggal Bukan karena Covid-19, Keluarga Protes PN Surabaya

Pejabat Humas PN Surabaya Martin Ginting mendapat klarifikasi dari keluarga bahwa istri Moch Arifin meninggal karena sakit di bagian perut.

Istri Hakim Arifin Meninggal Bukan karena Covid-19, Keluarga Protes PN Surabaya Hakim PN Surabaya, Moch Arifin dan Istrinya (Suara.com-Arry Saputra)

    Madiunpos.com, SURABAYA- Kabar meninggalnya istri Moch Arifin, salah satu Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dinyatakan terpapar Covid-19 ternyata tidak benar. Hal itu disampaikan oleh pejabat Humas PN Surabaya Martin Ginting.

    Martin memberikan klarifikasi mengenai kabar tersebut. Sebetulnya, kata dia, istri dari almarhum Moch Arifin meninggal bukan karena terpapar virus corona melainkan akibat sakit yang dideritanya.

    "Jadi sebetulnya, istri dari Almarhum ini bukan karena Covid-19. Melainkan sakit yang sudah lama dideritanya di bagian perut," katanya, Kamis (17/9/2020).

    Muncul Pesan Berantai “Pergi ke Surga” di WA, BNPT Minta Masyarakat Waspada

    Martin mendapatkan kabar dari keluarga almarhum. Mereka menegaskan meninggalnya istri almarhum hakim Arifin diduga Covid-19 tidak benar. PN Surabaya pun mendapat protes dari keluarga karena telah menyebarkan berita tidak benar.

    Diberitakan sebelumnya, salah satu Hakim PN Surabaya sekaligus anggota IKAHI Moch Arifin meninggal pada Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 00.45 WIB di salah satu rumah sakit di Semarang. Almarhum tutup usia 56 tahun akibat terpapar Covid-19.

    Mendiang Arif baru bertugas di PN Surabaya sekitar tiga bulan yang lalu, pindahan dari PN Jakarta Barat. Ia mengambil cuti karena istrinya sakit di Semarang dan pada 7 September lalu telah meninggal dunia. Almarhum meninggalkan empat orang anak dan saat ini juga di isolasi di Semarang.

    2 Pesilat Diserang di Sukoharjo, Ini Kata Ketua Umum PSHT Pusat Madiun

    "Akibat meninggalnya almarhum seluruh perkara yang ditanganinya akan segera digantikan oleh tim majelis yang akan ditunjuk oleh Ketua PN," kata Ginting.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.