Kategori: News

Jadi Tersangka, Gisel Akui Jadi Pemeran Video Syur

Madiunpos.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video syur. Polisi menyebut Gisel telah mengakui sosok perempuan di video syur itu adalah dirinya.

"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa yang bersangkutan yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Kepada polisi, Gisel mengakui bahwa video syur itu dibuat pada 2017. Adapun pemeran pria dalam video syur itu berinisial MYD.

Pacar Tak Bertanggung Jawab,  Siswi SMA di Mojokerto Tega Bunuh Bayi Sendiri

"Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan," kata Kombes Yusri.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah penyidik melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan pada Senin (28/12) kemarin.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang tersangka terkait video syur tersebut. Kedua tersangka merupakan penyebar video syur Gisel di media sosial.

Menurut Feng Shui, Tanaman Hias Ini Bisa Bawa Keberuntungan

 

12 Tahun Penjara

Penyidik juga telah melimpahkan berkas perkara keduanya ke kejaksaan. Namun berkas tersebut dikembalikan karena belum lengkap.

Polisi kemudian melengkapi petunjuk jaksa dengan memeriksa tambahan Gisel pada Rabu, 23 Desember lalu.

"Kita sudah lengkapi semua, perlu penambahan lagi untuk BAP [berita acara pemeriksaan] dari saudari G. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa," kata Yusri.

Mirip Banget, Pria Asal Banyuwangi Ini Ingin Salaman dengan Jokowi

"Kita kirim berkas tahap pertama, tapi ada perbaikan sedikit. Yang diminta oleh jaksa penuntut umum di sini, P-19, kita sudah lengkapi semua, perlu penambahan lagi untuk BAP dari saudari Gisel," kata Yusri.

Terkait hukuman, dia mengatakan Gisel terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. "Hukumannya paling rendah 6 tahun, paling tinggi 12 tahun," ungkap Yusri Yunus.

Hingga saat ini, polisi belum melakukan penahanan Gisel. Namun yang bersangkutan kembali bakal dipanggil oleh polisi.

Doa Akhir dan Awal Tahun, Ini Lafalnya

"Nantinya akan kita panggil ya, secepatnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk pemeriksaan," kata Yusri Yunus.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.