Jamu ilegal diungkap polisi setelah 7 tahun.
Aparat Satuan Resnarkoba Polres Madiun menangkap Saifudin, 36, warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur gara-gara meracik jamu asam urat yang resepnya ia warisi dari neneknya. Karena Saifudin hanya tamat SMP dan tidak memiliki keahlian farmasi, maka meracik obat tradisional yang ia buat berdasarkan resep warisan keluarga itu dikhawatirkan membahayakan kesehatan konsumen. Meski jamunya dikhawatirkan berbahaya, polisi menangkap Saifudin setelah tujuh tahun berkarya. Ia lalu dijerat dengan pasal terkait obat ilegal karena jamu racikan tidak memiliki izin produksi dan izin edar.
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
This website uses cookies.