Janjikan Jabatan Perangkat Desa, Camat di Kediri Tipu Lurah Rp125 Juta

Camat di Kediri ditangkap polisi karena menipu kepala desa bermodus membuka lowongan jabatan perangkat desa.

Janjikan Jabatan Perangkat Desa, Camat di Kediri Tipu Lurah Rp125 Juta Ilustrasi--penipuan (Solopos.com)

    Madiunpos.com, KEDIRI -- Seorang camat di Kediri bernama Suherman ditangkap polisi dalam kasus penipuan berkedok pembukaan lowongan perangkat desa. Korbannya adalah seorang kepala desa yang menderita kerugian sekitar Rp125 juta.

    Suherman saat ditangkap menjabat sebagai camat Grogol. Namun saat peristiwa penipuan itu berlangsung, yakni tahun 2016, ia menjabat sebagai Camat Kras. "Iya benar yang bersangkutan telah ditahan dan sudah mengikuti rapid test Covid-19, sejak Kamis (17/9/2020) lalu," ujar Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, Rabu (23/10/2020), dilansir detik.com.

    Lukman mengatakan Suherman tersangkut kasus penipuan dengan memberikan janji jabatan dalam proses pengisian perangkat desa di Kecamatan Kras.

    Soal Bentrok Antarpesilat, Wawali Madiun: Betapa Kejamnya Dirimu..

    Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Gilang Akbar, pada tahun 2016 seluruh Kades se-Kecamatan Kras diundang oleh Suherman ke pendapa kantor Kecamatan Kras. Kades yang diundang dari Desa Kanigoro, Desa Kras, Desa Jambean, Desa Pelas, dan Desa Butuh. Dalam pertemuan itu Suherman mengatakan bahwa Pemkab Kediri membuka lowongan untuk jabatan perangkat desa.

    Dalam pertemuan itu, Suherman juga meminta para kades untuk mempersiapkan diri. Dia juga menyampaikan kalau Kades punya calon yang akan diajukan agar dikondisikan. "Tersangka Suherman meminta uang kepada Kades secara bertahap hingga pada akhirnya ada Kades yang mengalami kerugian material Rp 125 juta," imbuh Gilang.

    Indonesia Jadi Negara Yang Diizinkan Umrah oleh Pemerintah Arab Saudi?

    Suherman dijebloskan ke tahanan Mapolres untuk memudahkan proses penyidikan.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.