Kategori: News

JASA EKSPEDISI : Asperindo Jatim Desak Penertiban Perusahaan Jasa Pengiriman

Jasa ekspedisi diwarnai perusahaan jasa pengiriman tak berizin, Asperindo Jatim protes.

Madiunpos.com, SURABAYA — Kalangan pengusaha kurir di Jawa Timur yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Expres, Pos dan Logistik (Asperindo) Jawa Timur menilai keberadaan usaha jasa ekspedisi ilegal perlu ditertibkan oleh pemerintah lantaran dianggap mengancam daya saing usaha jasa pengiriman resmi.

Ketua Asperindo Jatim, Djohan, mengatakan meski bisnis jasa pengiriman dan logistik sejak beberapa tahun terakhir sangat cerah tetapi keberadaan kurir ilegal cukup meresahkan. Asperindo menyinyalir sekitar 60% pangsa pasar bisnis jasa ekspedisi ini telah diambil oleh usaha ilegal.

"Hal ini membuat persaingan harga di lapangan menjadi tidak fair terutama bagi perusahaan resmi yang berizin dan membayar pajak dengan tertib. Bahkan ongkos kirim yang ditawarkan oleh jasa ilegal ini lebih murah 30%, dan mereka tidal terdaftar dan tidak membayar pajak," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (26/11/2015).

Selain itu, lanjutnya, dari sisi konsumen, juga akan dirugikan karena hilangnya rasa aman dan kepercayaan kepada penyelenggara jasa pengiriman, jika suatu saat terjadi hal-hal yang merugikan.

Penumpang Gelap
Menurut Djohan, gurihnya bisnis jasa pengiriman tersebut memang banyak mengundang penumpang gelap yang ingin turut serta menikmatinya, tanpa mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Apalagi, saat ini, bisnis e-commerce atau bisnis jual beli barang online semakin menggeliat dan menggairahkan bisnis jasa ekspedisi.

Sayangnya, imbuh dia, banyak pengusaha jasa pengiriman yang tidak resmi dan tidak memiliki Surat Izin Perusahaan Jasa Titipan (SIPJT). Untuk itu, diperlukan sikap tegas dari pemerintah dalam menegakkan aturan perizinan dan pengawasan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Sebenarnya untuk mengurus izin tersebut sangat mudah tetapi memang harus mengurus ke pemerintah pusat. Kalau perusahaan tersebut telah memiliki SIPJT sudah bisa menjadi anggota Asperindo," imbuhnya.

Ilegal Lebih Banyak
Jumlah anggota Asperindo Jatim saat ini tercatat 110 perusahaan. Sedangkan di Surabaya saja ada sekitar 90 perusahaan. Sementara untuk perusahaan jasa pengiriman lainnya yang disinyalir sebagai jasa ilegal diprediski mencapai ratusan perusahaan.

"Sebenarnya potensi peningkatan bisnis jasa pengiriman ini sangat besar dan mereka yang belum punya izin juga berkesempatan untuk meningkatkan bisnisnya dengan tertib pada peraturan pemerintah," imbuhnya.

Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.