Jual Istri via Faebook Buat Threesome, Suami di Surabaya Diciduk Polisi

Seorang suami ditangkap aparat Polrestabes Surabaya karena menjual istri untuk layanan threesome dengan tarif Rp600.000.

Jual Istri via Faebook Buat Threesome, Suami di Surabaya Diciduk Polisi Penggerebekan prostitusi online di salah satu hotel di Gubeng, Surabaya (Detik.com/Istimewa)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Seorang suami ditangkap aparat Polrestabes Surabaya karena menjual istri untuk layanan threesome dengan tarif Rp600.000. Pelaku menawarkan layanan itu melalui Facebook.

    Dikutip dari Suara.com, pria itu yakni Hidayatul Munif, 48, warga Dukuh Jurang Indah Surabaya. Ia menjual istrinya, DRS, 28, dengan berkedok membuka layanan pijat.

    "Kami menangkap pelaku, ketika keduanya tengah berada di kamar sebuah hotel sedang melakukan aktivitas seksual. Lalu, kami mengamankan semua dan membawa ke kantor untuk diperiksa," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama, Rabu (5/8/2020).

    Dalam melancarkan aksinya, Munif menawarkan istrinya melalui media sosial Facebook yang dikelolanya. Dalam unggahannya, dia menulis bisa melayani pijat dan refleksi.

    Tim Gabungan Polres Bondowoso dan Situbondo Buru Seorang Dukun Cabul

    Kemudian, pelanggan mengirimkan pesan dan berlanjut dengan transaksi melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.

    "Dari hasil penyelidikan dan barang bukti yang kami temukan, istrinya tersebut dijajakan dengan tarif sebesar Rp600.000," ujar dia.

    Parahnya, pria asal Surabaya itu juga menyediakan layanan threesome kepada para pelanggannya.

    Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

    Tak Ada Angin dan Hujan, Rumah Tukang Pijat di Madiun Roboh



    Editor : Cahyadi Kurniawan

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.