Jual Obat Kuat dan Penggugur Kandungan, 2 Toko Ini Digerebek Polisi
Jual obat penggugur kandungn, dua toko ilegal digerebek polisi Kota Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Satreskrim Polres Madiun Kota menggerebek dua toko obat kuat dan penggugur kandungan, Selasa (18/2/2020). Dua toko obat kuat itu diduga ilegal dan menjual obat-obatan tanpa izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Dua toko obat kuat itu berada di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo dan toko di jalan raya Madiun-Ponorogo, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono, mengatakan awalnya petugas mendapatkan informasi dua toko tersebut menjual obat kuat dan obat penggugur kandungan yang tidak disertai izin edar BPOM. Kedua toko tersebut milik Suhadi, warga Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo.
Pernah Tiga Kali Berubah, Begini Sejarah Nama Jl. Pahlawan di Kota Madiun
Atas laporan itu, pada Minggu (13/2/2020) lalu petugas mengecek dua toko itu. Ternyata benar di toko itu ditemukan obat-obatan yang dijual dalam bentuk paket yang kegunaannya sebagai penggugur kandungan.
"Di toko ini juga menjual obat-obatan yang sering digunakan sebagai obat kuat kejantanan pria tanpa izin edar," jelas dia.
Pemilik kedua toko itu kemudian ditangkap di rumahnya pada Selasa (18/2/2020). Suhadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menjual obat-obatan yang dijual tanpa izin edar itu.
Persebaya Surabaya Bakal Jadi “Keluarga” Muhammadiyah
"Kami sudah melakukan penyelidikan sebelum penggerebekan ini. Dan hasilnya memang obat-obatan yang dijual tidak berizin," jelas dia.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan paket obat penggugur kandungan yang terdiri dari tablet Cytotec, jamu Chien Chin, mefenamic acid, ampicillin trihydrate, Odona Forte, dan Africa Black Ant, selain itu empat kotak Viagra 100 mg.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Walah, Polisi Tangkap Satpam & Sopir Ambulans Rumah Sakit di Kota Madiun Gegara Narkoba
- Mengaku dari Petugas Kebersihan, Komplotan Maling Gasak Uang Warga di Madiun
- Truk Molen Tabarak Motor hingga Rumah di Madiun, 2 Orang Meninggal di Lokasi
- Polisi Gelar Rekosntruksi Kasus Pria Bunuh Istri Siri di Madiun, Ada 20 Adegan Diperankan
- Pria Bunuh Istri Siri di Madiun karena Cemburu, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Seorang Wanita di Madiun Menjadi Korban Pembunuhan, Pelaku Diduga Suami Siri
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.