Jual Serbuk Petasan, Remaja Ponorogo Ditangkap Polisi

Seorang remaja laki-laki dari Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo ditahan polisi karena membuat dan menjual serbuk petasan.

Jual Serbuk Petasan, Remaja Ponorogo Ditangkap Polisi Tersangka penjualan serbuk petasan menunjukkan barang bukti di Mapolsek Sampung, Kamis (1/4/2021). (Istimewa/Polres Ponorogo)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang remaja laki-laki dari Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo ditahan polisi karena membuat dan menjual serbuk petasan.

    Dari pengakuannya, remaja berusia 19 tahun itu mendapatkan bahan-bahan untuk membuat serbuk petasan dari toko online.

    Kapolsek Sampung, Iptu Marsono, mengatakan polisi telah menangkap seorang remeja berinisial KM di sebuah warung yang berlokasi di samping SPBU Karangwaluh, Desa Karangwaluh, Kecamatan Sampung, Kamis (1/4/2021). Dari tangan remaja itu, polisi menyita sebanyak dua kilogram serbuk petasan.

    Tak Beroperasi Setahun, Karyawan Geruduk Pemilik Bus Cendana

    Penangkapan remaja ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada transaksi jual beli serbuk petasan di sekitar SPBU Karangwaluh.

    Atas informasi itu, Unit Reskrim Polsek Sampung menindaklanjutinya dan ternyata benar telah terjadi transaksi jual beli serbuk petasan.

    “Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dua kg serbuk petasan dan satu bendel sumbu petasan,” jelas dia yang dikutip dari siaran resmi Polres Ponorogo.

    Hujan Deras 7 Jam, Banjir Bandang dan Longsor Terjang 4 Kecamatan di Madiun

    Selain mengamankan serbuk petasan dan sumbu petasan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa potasium, belerang, dan pupuk KCLO3. Barang bukti tersebut disita dari rumah pelaku.

    Atas perbuatannya itu, pelaku akan dikenai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sampung untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.