Kabar Gembira! Pemkot Madiun Bolehkan PKL Buka Sampai Pukul 24.00 WIB

Pemerintah Kota Madiun memberikan kelonggaran jam operasional bagi pedagang kaki lima (PKL) hingga pukul 24.00 WIB.

Kabar Gembira! Pemkot Madiun Bolehkan PKL Buka Sampai Pukul 24.00 WIB Deretan PKL yang berjualan di kawasan Lapangan Gulun, Kota Madiun, Senin (10/2/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun memberikan kelonggaran jam operasional bagi pedagang kaki lima (PKL) hingga pukul 24.00 WIB. Dengan demikian, Pemkot mencabut aturan pembatasan jam buka yang sebelumnya dibatasi pukul 22.00 WIB.

    Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan PKL yang taat protokol kesehatan bisa buka sampai pukul 24.00 WIB. Tetapi, untuk PKL yang tidak taat pada protokol kesehatan akan ditutup selama sepekan.

    “Jam operasional kita tambah. Mudah-mudahan omzetnya juga bertambah,” kata dia, Jumat (9/10/2020).

    Buruh Tani Bakal Diprioritaskan untuk Garap Sawah Bengkok di Kota Madiun

    Dia berharap dengan omzet penjualan bertambah tentunya akan berpengaruh pada keuntungan. Kebijakan ini berlaku setiap hari dan dimulai pada Jumat ini.

    Setelah pemberlakuan jam operasional yang baru ini, pemkot akan secara rutin mengevaluasinya.

    Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Ansar Rasidi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota terkait aturan baru jam operasional PKL ini. Sehingga mulai Jumat malam para PKL bisa berjualan hingga tengah malam.

    Pandemi Covid-19, Warga Madiun Ramai-Ramai Gadaikan Barang di Pegadaian

    “Saya berharap aturan ini dapat dimanfaatkan oleh PKL. Mendekati jam 24.00 WIB sudah siap-siap dibereskan lapaknya. Tentunya harus menjaga protokol kesehatan,” kata dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.