Kategori: News

Kafe Ini Disegel karena Diduga Tampilkan Tarian Tanpa Busana

Satpol PP menyegel Yess Karaoke di Tulungagung.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Aparat Satpol PP Kabupaten Tulungagung menyegel kafe Yess Karaoke untuk memaksa usaha jasa hiburan malam itu tidak beroperasi. Penyegelan diberlakukan hingga proses hukum atas dugaan sediaan layanan tari telanjang dan prostitusi di kafe itu tuntas diusut kepolisian.

"Kami tutup dulu sesuai instruksi Pak Bupati selaku kepala daerah," kata Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tulungagung Hariyanto di Tulungagung, Rabu (24/5/2017).

Dia menegaskan tidak berkompromi ataupun membuka ruang negosiasi atas kebijakan tersebut. Hariyanto mengatakan selaku institusi penegak perda Satpol PP berkewajiban dan berkewenangan menegakkan aturan serta garis kebijakan pemda.

Tindakan penyegelan dilakukan Satpol PP Tulungagung pada Selasa (23/5/2017) sore sekitar pukul 17.00 WIB dengan menutup dan merantai pintu utama menuju kafe Yess Karaoke. Beberapa jam sebelumnya, petugas dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tulungagung menyerahkan surat pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Yess Karaoke.

Pada sore hingga malam harinya petugas satpol PP didukung satu unit mobil pemadam kebakaran juga bersiaga setelah sejumlah preman dikabarkan berniat membuka paksa segel kafe Yess Karaoke.

"Saat mau disegel juga sempat ada penolakan dari pihak pemilik kafe Yess bernama Sinarto. Dia sebut kontak langsung dengan perwira di Polda Jatim," kata anggota Satpol PP lain.

Saat dihubungkan dengan pejabat di Polda Jatim itu, Hariyanto mengatakan sempat menerima telepon tersebut dan berbicara selama kurang-lebih dua menit. Kesempatan itu digunakan Hariyanto dengan menjelaskan izin Yess tidak sesuai peruntukannya.

Harianto juga mengatakan, urusan Satpol PP berbeda dengan sangkaan polisi. "Kami harus menjalankan tugas dari Pak Bupati lewat Perizinan," ujarnya kepada perwira Polda Jatim tersebut di akhir pembicaraan.

Hariyanto bersikukuh membekukan perizinan Yess Karaoke. Jika ada protes, Hariyanto mempersilakan datang ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Tulungagung selaku pemberi izin.

Sementara, Sinarto berharap pembekuan ditangguhkan karena saat itu banyak tamu yang kebetulan tengah berkaraoke di ruangan.

Namun, harapan ini tidak diterima oleh Satpol PP. Satpol PP memang tidak jadi melakukan penyegelan, namun penegak Perda ini menegaskan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Yess Karaoke.

Satpol PP juga mengusir semua tamu yang tengah ada di dalam ruangan. Pencabutan TDUP ini berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan.

Dengan pencacutan TDUP, Yess Karaoke tidak boleh beraktivitas. Satpol PP juga melakukan penjagaan di pinggir jalan Soekarno-Hatta, tempat di gerbang masuk Yess Karaoke.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

22 jam ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.