Kak Seto Sarankan Ada Seksi Perlindungan Anak Tingkat RT

Kak Seto menyarankan ada seksi perlindungan anak di RT agar penanganan kasus kekerasan terhadap anak lebih cepat ditangani.

Kak Seto Sarankan Ada Seksi Perlindungan Anak Tingkat RT Muanam, 50, diperiksa di Mapolda Jatim. (detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Untuk menanggulangi tingginya angka kekerasan terhadap anak, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyarankan dibentuknya seksi pelindungan anak di tingkat rukun tetangga (RT).

    Dengan demikian, harapannya tindak kekerasan terhadap anak bisa diketahui lebih cepat dan bisa segera dilakukan tindakan penanggulangannya. Seperto dengan memberikan teguran atau peringatan.

    "Kalau di tingkat RT ada seksi keamanan, seksi perlengkapan, maka saya sarankan ada seksi perlindungan anak," ujar pria yang akrab disapa Kak Seto tersebut di sela rilis kasus pencabulan terhadap anak di Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Jumat (29/11/2019), seperti dilansir Antara.

    Seperti diberitakan polisi menangkap seorang predator anak asal Boyolangu, Tulungagung, Jatim. Pria bernama Muanam, 50, ini ditangkap setelah 11 tahun melakukan tindak kekerasan seksual terhadap sejumlah anak laki-laki di bawah umur.

    "Misalnya jika ada anak di rumah yang selalu menangis, seksi pelindungan anak bisa mengecek. Tanya ke ibunya, kenapa anaknya menangis. Jika ada unsur kekerasan dari orang tua maka diingatkan tegas," kata Kak Seto.

    Seksi pelindungan anak tingkat RT juga bisa menghubungi kepolisian sektor atau kepolisian resor terdekat jika mendapati kasus kekerasan serius yang membutuhkan penanganan aparat hukum.

    LPAI, menurut dia, sudah merintis pembentukan seksi pelindungan anak dalam kepengurusan RT bersama beberapa pemerintah daerah.

    "Di Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Bengkulu Utara sudah menerapkan seksi perlindungan anak di tiap RT. Ini bisa dilakukan di daerah lain. Semakin banyak maka tentu bisa menekan angka kekerasan terhadap anak," katanya.

    Ia menambahkan Kota Surabaya sudah masuk dalam kategori kota layak anak, namun belum membentuk seksi pelindungan anak di tingkat RT.

    "Nanti dalam waktu dekat saya akan minta LPAI Jatim untuk mengajukan audiensi dengan Bu Risma [Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya]. Saya juga akan sampaikan langsung agar Surabaya juga bisa menjadi percontohan," katanya.

    Ia mengemukakan bahwa kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal bisa menekan angka kekerasan terhadap anak di Tanah Air.

    "Selama ini kekerasan terhadap anak banyak terjadi karena tetangga masih mengabaikan. Namanya rukun tetangga harusnya rukun dengan tetangga, rukun warga maka warganya juga harus rukun. Dengan kepedulian maka setiap ada kekerasan terhadap anak maka lebih cepat ditangani," katanya.

    Kak Seto juga mendukung tindakan tegas aparat penegak hukum terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak serta penerapan kebiri kimia bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

    "Penerapan kebiri kimia ini akan membuat efek jera bagi pelaku. Oleh karena itu saya sangat mendukung tindakan tegas terhadap para pelaku," katanya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.