Kampanye Pilkada Dimulai, Gubernur Khofifah Kukuhkan 6 Pjs Bupati dan Wali Kota
Gubernur Khofifah Indarparawansa berpesan agar konsolidasi demokrasi saat pilkada serentak selalu diseiringkan dengan upaya pengendalian Covid-19 di daerah masing- masing.

Madiunpos.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa mengukuhkan enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di daerah yang menggelar pilkada di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.35-2900, 131.35-3024, 131.35-2892, 131.35-3022, 131.35-2890, 131.35-2895 tanggal 24 September 2020
Mereka adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo sebagai Pjs Bupati Mojokerto, Kadiskominfo Jatim Benny Sampirwanto sebagai Pjs Bupati Trenggalek, Kepala Bakorwil Malang Saichul Ghulam sebagai PJS Bupati Malang.
Kemudian Ka Satpol PP Jatim Budi Santoso menjadi Pjs Bupati Blitar, Asisten Bidang Perekonomian Jatim Jumadi sebagai Pjs Wali Kota Blitar dan Asisten Bidang Pemerintahan Ardo Sahak sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan.
Viral Pemuda di Bondowoso Ini Tiap Malam Beri Makan Kucing Liar
Gubernur Khofifah berpesan agar konsolidasi demokrasi saat pilkada serentak selalu diseiringkan dengan upaya pengendalian Covid-19 di daerah masing- masing. Selain itu PJS Bupati/Wali kota segera konsolidasi dengan semua elemen, khususnya forkopimda.
Terkait dengan Covid-19, Khofifah meminta kepada keenam Pjs untuk kordinasi secara intensif dengan dinas kesehatan dan rumah sakit rujukan.
"Konsolidasi demokrasi dalam pilkada serentak tahun ini harus berseiring dengan berbagai ikhtiar dari berbagai hal yang terkait pengendalian Covid-19. Di antaranya dampak sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan harus dipastikan koordinasi antar Forkopimda intensif ," kata Khofifah, Sabtu (26/9/2020).
Pekerja Asing Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Dewan Adat Majapahit Datangi Pabrik di Mojokerto
71 Hari
Kepada para sekda di enam kabupaten/kota, Khofifah juga meminta untuk segera kordinasi terkait finalisaai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang telah disesuaikan dengan RKP dan RKPD Provinsi. Karena harus segera dibahas dalam RAPBD Tahun 2021.
"Saya ingin berpesan kepada Sekda di enam Kabupaten dan Kota , saya mohon segera nyekrup karena RKPD dan RAPBD harus segera dibahas dengan DPRD," ujarnya.
Keenam Pjs tersebut bertugas mulai hari ini, Sabtu 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 atau 71 hari ke depan. Penunjukan Pjs selama 71 hari mendatang ini dikarenakan para kepala daerah di enam wilayah tersebut diharuskan mengambil cuti guna melaksanakan kampanye jelang pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Naik Jadi 73,5 Persen, Jokowi Tekankan Ini
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Khofifah Muncul Sebagai Nama Jalan di Google Map, Kok Bisa?
- Machfud Arifin-Mujiaman Siapkan Kejutan di Sidang MK
- Khofifah Positif Covid-19, Delapan Kepala OPD Ikut Terpapar
- Gubernur Jatim Positif Covid-19, Pemprov Langsung Tracing Kontak Erat
- Waspada! Covid-19 Jatim Tambah 935 Kasus, Rekor Tertinggi Selama Pandemi
- Waduh! Kasus Aktif Covid-19 di Jatim Naik 100 Persen
- Bioskop dan Wisata Air Tutup saat Nataru, Ini SE Gubernur Jatim
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.