Kantor DPRD Kota Probolinggo Ditutup Selama 14 Hari, Ada Apa?

Ada anggota DPRD Kota Probolinggo positif Covid-19. Semua anggota dewan mengikuti tes swab massal.

Kantor DPRD Kota Probolinggo Ditutup Selama 14 Hari, Ada Apa? Kantor DPRD Kota Probolinggo. (Detik.com)

    Madiunpos.com, PROBOLINGGO -- Kantor DPRD Kota Probolinggo di-lockdown. Hal ini dilakukan menyusul adanya anggota Dewan setempat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Selain ditutup, semua anggota Dewan juga menjalani uji swab.

    "Antisipasi penyebaran Covid-19, kita tutup [kantor] 14 hari ke depan, dan kerja dari rumah. Ditutup dan tidak ada aktivitas sidang dan rapat paripurna," kata Kasubag Umum Sekretaris DPR Kota Probolinggo, Mardi Prihartini, Senin (20/7/2020).

    Hadiri Pemakaman, 2 Warga Ponorogo Terkonfirmasi Positif Covid-19

    Kantor DPRD itu akan ditutup mulai Selasa (21/7/2020) sampai Senin (3/8/2020) mendatang. Sementara hari ini, DPRD Kota Probolinggo menggelar uji swab massal.

    Ada 30 anggota DPRD yang menjalani uji swab. Tes swab oleh Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Satgas Covid-19 Kota Probolinggo itu dilakukan di ruang rapat Komisi III DPRD.

    Ribuan Kosmetik Ilegal di Probolinggo Dimusnahkan

    Menurut Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, tes swab dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sebab selain ada sopir anggota dewan yang positif Covid-19, ada juga anggota DPRD yang reaktif saat rapid test. Kemudian ada anggota dewan yang positif Covid-19, namun datanya masih dirahasiakan.

    "Tujuan kita lakukan pemeriksaan tertinggi dengan langkah swab, setelah ada salah satu sopir anggota DPRD positif dan anggota DPRD reaktif. Untuk anggota DPRD Kota Probolinggo yang positif, saya dapat surat tertutup tidak boleh dipublikasikan," kata Mujib.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.