Kasus Covid-19 Turun, Penumpang KA di Madiun Melonjak Hingga 81%

PT KAI Daops VII Madiun mencatat pada periode tanggal 1 sampai 11 Oktober 2021, jumlah penumpang yang berangkat dan turun mencapai 43.373 orang.

Kasus Covid-19 Turun, Penumpang KA di Madiun Melonjak Hingga 81% Penumpang hendak naik kereta api di Stasiun Madiun, Selasa (12/10/2021). (Istimewa/PT KAI)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Menurunnya status level PPKM di Jawa Timur berdampak signifikan pada jumlah penumpang kereta api di wilayah Daops VII Madiun.

    PT KAI Daops VII Madiun mencatat pada periode tanggal 1 sampai 11 Oktober 2021, jumlah penumpang yang berangkat dan turun mencapai 43.373 orang. Sedangkan pada periode waktu yang sama di bulan September 2021, hanya ada 8.292 penumpang yang naik dan turun di wilayah Madiun.

    Manajer Humas PT KAI Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan saat ini jumlah penumpang kereta api memang meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Bahkan peningkatan volume penumpang mencapai 81% dibandingkan bulan September.

    Pemkot Madiun Buka Gerai Vaksinasi di Taman Sumber Wangi

    Ixfan menuturkan saat ini KAI juga menambah perjalanan kereta api jarak jauh. Meski belum semua kereta api jarak jauh berangkat setiap hari.

    “Belum setiap hari. Tapi jumlah perjalanannya lebih banyak jika dibandingkan ketika PPKM masih berada di level 4,” kata dia, Selasa (12/10/2021).

    Ixfan menuturkan ada beberapa kereta api yang awalnya hanya berangkat saat akhir pekan saja, kini menjadi setiap hari. Seperti KA Brantas, KA Singasari, KA Pasundan, KA Wijayakusuma, KA Malabar, KA Ranggajati, dan KA Bangunkarta.

    BPCB Jatim Lanjutkan Ekskavasi di Sendang Kuncen Madiun

    Dia mengatakan perjalanan menggunakan kereta api masih menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada calon penumpang. Sesuai SE Kemenhub No. 69 2021, penumpang KA jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Penumpang juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Penumpang usia di bawah 12 tahun untuk sementara tidak boleh naik kereta api.

    “KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dna aplikasi PeduliLindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 penumpang akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah penumpang, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen,” jelasnya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.