Kategori: News

KASUS EMBUNG PILANGBANGO : Dugaan Korupsi Embung Madiun ke Pengadilan Tipikor

Kasus Embung Pilangbango selesai diberkas Kejaksaan Negeri Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun, Jawa Timur, Kamis (29/10), melimpahkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Embung Pilangbango senilai Rp18,7 miliar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. "Saat ini kami masih menunggu jadwal sidangnya," ujar Kepala Kejari Madiun Paris Pasaribu di Madiun, Jumat (30/10/2015).

Menurut dia, terdapat dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun Agus Subianto selaku kuasa pengguna anggaran dan Konsultan Perencana PT Peta Konnas Maryani. "Berkas perkara kedua tersangka akan dipisah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita terima penetapan sidangnya," kata dia sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya belum mengembangkan tersangka dan bukti lain dalam perkara pembangunan proyek Embung Pilangbango yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut. Meski berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya, untuk sementara kedua tersangka masih ditahan di LP Madiun sambil menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor.

Setelah jadwal sidang diketahui, keduanya akan dipindahkan ke Lapas Medaeng Sidoarjo untuk memudahkan proses persidangan.

Proyek Molor
Proyek Embung Pilangbango yang dikerjakan PT Cahaya Indah Madya Pratama dan PT Jatisono Multi Kontruksi (KSO) saat ini mangkrak akibat molor dari jadwal pengerjaan. Proyek tersebut baru mencapai 87% dari target 95% pengerjaan hingga batas waktu akhir Desember 2014.

Selain molor dari waktu penyelesaian, juga banyak terdapat retakan di beberapa bagian dinding embung. Bahkan ada bagian yang ambrol karena diduga menyalahi aturan pembangunan. Kerugian negara akibat penyalahgunaan proyek tersebut ditaksir mencapai Rp4 miliar.

Sesuai rencana, Embung Pilangbango di Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, dibangun untuk mengantispasi banjir yang rawan terjadi di wilayah setempat saat musim hujan. Proyek itu dibangun di lahan milik Pemkot Madiun seluas 2,2 hektare dan akan memiliki daya tampung sekitar 150.000 meter kubik. Saat ini pekerjaan proyek sengaja dihentikan sesuai rekomendasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

2 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.