Kategori: News

KASUS EMBUNG PILANGBANGO : Dugaan Korupsi Embung Madiun ke Pengadilan Tipikor

Kasus Embung Pilangbango selesai diberkas Kejaksaan Negeri Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun, Jawa Timur, Kamis (29/10), melimpahkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Embung Pilangbango senilai Rp18,7 miliar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. "Saat ini kami masih menunggu jadwal sidangnya," ujar Kepala Kejari Madiun Paris Pasaribu di Madiun, Jumat (30/10/2015).

Menurut dia, terdapat dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun Agus Subianto selaku kuasa pengguna anggaran dan Konsultan Perencana PT Peta Konnas Maryani. "Berkas perkara kedua tersangka akan dipisah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita terima penetapan sidangnya," kata dia sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya belum mengembangkan tersangka dan bukti lain dalam perkara pembangunan proyek Embung Pilangbango yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut. Meski berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya, untuk sementara kedua tersangka masih ditahan di LP Madiun sambil menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor.

Setelah jadwal sidang diketahui, keduanya akan dipindahkan ke Lapas Medaeng Sidoarjo untuk memudahkan proses persidangan.

Proyek Molor
Proyek Embung Pilangbango yang dikerjakan PT Cahaya Indah Madya Pratama dan PT Jatisono Multi Kontruksi (KSO) saat ini mangkrak akibat molor dari jadwal pengerjaan. Proyek tersebut baru mencapai 87% dari target 95% pengerjaan hingga batas waktu akhir Desember 2014.

Selain molor dari waktu penyelesaian, juga banyak terdapat retakan di beberapa bagian dinding embung. Bahkan ada bagian yang ambrol karena diduga menyalahi aturan pembangunan. Kerugian negara akibat penyalahgunaan proyek tersebut ditaksir mencapai Rp4 miliar.

Sesuai rencana, Embung Pilangbango di Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, dibangun untuk mengantispasi banjir yang rawan terjadi di wilayah setempat saat musim hujan. Proyek itu dibangun di lahan milik Pemkot Madiun seluas 2,2 hektare dan akan memiliki daya tampung sekitar 150.000 meter kubik. Saat ini pekerjaan proyek sengaja dihentikan sesuai rekomendasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

18 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.