Kategori: News

KASUS EMBUNG PILANGBANGO : Kepala BPBD Disangka Korupsi, Pemkot Madiun Siapkan Bantuan Hukum

Kasus Embung Pilangbango menyeret Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun, Pemkot Madiun pun mengupayakan bantuan hukum baginya.

Madiunpos.com, MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menyiapkan bantuan hukum bagi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Subiyanto yang telah disangka terlibat kasus korupsi dalam pembangunan Embung Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim).

Wakil Wali (Wawali) Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, menjelaskan pemberian bantuan hukum kepada Agus Subiyanto itu merupakan upaya yang wajib dilakukan Pemkot Madiun. Sebagain informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun sejak Rabu (7/10/2015 lalu telah menetapkan Agus Subiyanto sebagai tersangka kasus Embung Pilangbango).

“Saya yakin bahwa Pemkot Madiun punya kewajiban untuk itu [memberikan bantuan hukum]. Tapi, apakah yang bersangkutan juga menggunakan [bantuan hukum] atau tidak? Kami belum tahu,” kata Sugeng Rismiyanto kepada wartawan selepas menghadiri Rapar Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Madiun, Kamis (15/10/2015).

Bukan hanya bantuan hukum, Sugeng Rismiyanto menyebut Pemkot Madiun sudah berupaya mengirim surat permohonan kepada Kejari Madiun agar tidak melakukan penahanan terhadap Agus Subiyanto. Namun, menurut mantan Rektor Universitas Merdeka (Unmer) Madiun itu, Pemkot Madiun belum menerima jawaban atau balasan surat dari Kejari Madiun.

PNS Memprihatinkan
Sugeng Rismiyanto mengutarakan keprihatinan dengan perilaku pengawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Madiun yang terindikasi melakukan praktik korupsi. Sejak Agus Subiyanto ditetapkan tersangka kasus Embung Pilangbango, menurut dia, jabatan kepala pelaksana BPBD Kota Madiun masih kosong.  Kekosongan jabatan tersebut diambil alih Pemkot Madiun.

“Pemkot berencana mengisi kekosongan setiap jabatan dengan menggunakan sistem pelaksana harian [Plh] atau pelaksana tugas [Plt]. Ya nantilah, kami belum tahu apakah nanti jabatan kepala pelaksana BPBD Kota Madiun akan menggunakan Plh atau Plt,” terang Sugeng Sirmiyanto.

Aktor Intelektual
Diberitakan Madiunpos.com sebelumnya, Kejari Madiun akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Embung Pilangbango Kota Madiun senilai Rp18,7 miliar. Kuasa hukum tersangka menegaskan ada aktor intelektual di balik kasus proyek bantuan Pemprov Jatim tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Madiun Kusuma Jaya Bulo, Rabu (7/10/2015), mengatakan kedua tersangka kasus Embung Pilangbango tersebut adalah Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun Agus Subianto selaku penanggung jawab satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pengguna anggaran dan konsultan perencana PT Peta Konnas, Maryani. “Keduanya langsung kami lakukan penahanan berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” ujar Kusuma Jaya Bulo kepada wartawan seusai memeriksa tersangka selama enam jam.

Ditahan di LP
Kedua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Embung Pilangbango tersebut langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun dengan menggunakan mobil tahanan Kejari setempat berpelat nomor B 7739 QK. Pengiriman kedua tersangka ke LP itu mendapat pengawalan ketat aparat Kejaksaan dan Polres Madiun Kota.

Penasihat hukum tersangka Agus Subianto, Wahudi Hendrawan, menyatakan tidak terima atas penahanan kliennya. Pihaknya meyakini ada aktor intelektual di balik kasus proyek bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut. Ia menilai, seharusnya ada lebih dari dua tersangka yang ditahan Kejari dalam kasus tersebut.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.