KASUS KEIMIGRASIAN : Mahasiswa Asing IAIN Tulungagung Dirazia

KASUS KEIMIGRASIAN : Mahasiswa Asing IAIN Tulungagung Dirazia Pemeriksaan dokumen paspor dan Kitas mahasiswa WNA di Tulungagung, Rabu (21/10/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

    Kasus keimigrasian dicegah Kantor Imigrasi Blitar dengan merazia mahasiswa asing IAIN Tulungagung.

    Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Sejumlah pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Rabu (21/10/2015), menggelar razia dokumen keimigrasian 114 mahasiswa asing asal Thailand selatan yang belajar di IAIN Tulungagung. Tundakan itu dilakukan untuk mencegah kasus keimigrasian dengan menyalahgunakan keberadaan mereka di Indonesia.

    Kantor Berita Antara di Tulungagung melaporkan, razia yang digelar mendadak itu dipimpin langsung oleh Kasi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Muhammad Sungeb dengan menyasar gedung rektorat IAIN. Razia diawali dengan memeriksa seluruh kelengkapan dokumen paspor maupun kartu izin tinggal terbatas (KITAS) milik para mahasiswa asing yang kuliah di IAIN.

    Setelah dirasa cukup, petugas Imigrasi melanjutkan razia dengan melakukan sosialisasi dan tatap muka langsung dengan sebagian mahasiswa asing yang sedang tidak mengikuti kegiatan belajar-mengajar di dalam gedung kampus. "Sementara ini tidak ada satu pun dokumen keimigrasian yang bermasalah. Semua mahasiswa asing asal Thailand yang berjumlah 114 orang ini semua memiliki paspor maupun Itas," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Tato Juliadin Hidayawan.

    Ia menjelaskan razia terhadap keberadaan WNA saat ini menjadi fokus atensi seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia. Tujuannya, antara lain mencegah penyelundupan orang asing, serta mengantisipasi penyalahgunaan izin kunjungan ataupun izin tinggal di wilayah Indonesia.

    Menindaklanjuti instruksi Kantor Imigrasi pusat tersebut, lanjut Tato, pihaknya tidak hanya fokus mengawasi orang asing yang bekerja ataupun mengambil program studi (belajar) di berbagai lembaga pendidikan/kampus di Tulungagung dan Blitar, tetapi memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian WNA yang menikah dengan warga Indonesia dan tinggal di Tanah Air dalam waktu cukup lama.

    "Di Tulungagung ini kami menemukan ada tiga WNA yang teridentifikasi melakukan pernikahan campuran. Satu WNA asal Myanmar dan dua lainnya berkebangsaan China," ungkap Kasi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Muhammad Sungeb.

    Dijamin Rektor
    Dimintai konfirmasi secara terpisah, Rektor IAIN Tulungagung, Maftukhin memastikan seluruh mahasiswa asing di lembaga kampusnya telah mengurus dokumen keimigrasian. Ia bahkan menegaskan bahwa secara kelembagaan telah menjalin kerja sama dengan pihak Kedutaan Besar Thailand untuk memastikan berkas persyaratan untuk melanjutkan studi di Indonesia maupun dokumen keimigrasian bisa dilengkapi.

    "Kami juga aktif memfasilitasi mahasiswa untuk mengurus Kitas [kartu izin tinggal sementara]. Kitas merupakan kartu keimigrasian yang diperuntukkan bagi WNA yang ingin belajar, melanjutkan studi, atau mengikuti program pertukaran pelajar/mahasiswa di Indonesia," terangnya.

    Terkait pengawasan mahasiswa asing di kampusnya, Maftukhin memastikan rektorat proaktif melakukan pengawasan sekaligus pembinaan demi mencegah adanya kasus keimigrasian. "Kami telah menyediakan sarana pemondokan bagi mahasiswa asing. Selain aktif berkoordinasi dengan pengasuh pondok, aktivitas mahasiswa di dalam kampus menjadi media rektorat dalam mengawasi setiap perkembangan mereka," ujarnya.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.