Kategori: News

KASUS KEIMIGRASIAN : Sedang Bertani, 4 WNA Asal Tiongkok Ditangkap di Ngawi

Kasusu keimigrasian ini terkait empat WNA asal Tiongkok yang ditangkap karena diduga menyalahi izin tinggal.

Madiunpos.com, MADIUN - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Madiun menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok karena diduga menyalahi izin tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keempat WNA tersebut adalah Zhonghua Sheng, 31, Xianlai Fu, 33, Zehai Hua, 51, dan Xihong Shen, 43.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Sigit Roesdianto kepada wartawan akhir pekan lalu menyatakan keempat WNA itu merupakan pekerja asing dari PT Asia Agricultural Technology Transfer Center yang berada di Kabupaten Gresik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, visa yang digunakan Zhonghua Sheng merupakan visa kunjungan dan tidak memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

"Sedangkan tiga rekan lainnya sudah memiliki Kitas dan merupakan pekerja warga asing legal," kata Sigit Roesdianto.

Menurut dia, keempat WNA tersebut diamankan oleh tim pengawas orang asing (Tim Pora) Kantor Imigrasi Kelas II Madiun di wilayah Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Saat ditangkap, mereka sedang menjalankan aktivitas pertanian di wilayah setempat.

Hingga kini, pihak Imigrasi Madiun masih melakukan pemeriksaan yang mendalam terkait penangkapan empat WNA asal negara Tirai Bambu tersebut.

Pihak imigrasi akan melakukan koordinasi dengan Kedutaan Tiongkok terkait nasib Zhonghua Shen. "Jika yang bersangkutan tidak memiliki Kitas dan izin tinggal sesuai aturan, maka ia bisa dideportasi," kata dia.

Sigit menjelaskan, sesuai aturan ada tiga jenis perizinan kunjungan yang diberikan kepada warga asing selama berada di Indonesia, yakni izin tinggal kunjungan, izin tinggal sementara, dan izin tinggal tetap.

Izin tinggal kunjungan atau ITK berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang, izin tinggal sementara (ITAS) berlaku setahun dan bisa diperpanjang, sedangkan izin tinggal tetap (ITAP) berlaku lima tahun dan bisa diperpanjang.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

12 jam ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.