Kategori: News

KASUS KEIMIGRASIAN : Sedang Bertani, 4 WNA Asal Tiongkok Ditangkap di Ngawi

Kasusu keimigrasian ini terkait empat WNA asal Tiongkok yang ditangkap karena diduga menyalahi izin tinggal.

Madiunpos.com, MADIUN - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Madiun menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok karena diduga menyalahi izin tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keempat WNA tersebut adalah Zhonghua Sheng, 31, Xianlai Fu, 33, Zehai Hua, 51, dan Xihong Shen, 43.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Sigit Roesdianto kepada wartawan akhir pekan lalu menyatakan keempat WNA itu merupakan pekerja asing dari PT Asia Agricultural Technology Transfer Center yang berada di Kabupaten Gresik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, visa yang digunakan Zhonghua Sheng merupakan visa kunjungan dan tidak memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

"Sedangkan tiga rekan lainnya sudah memiliki Kitas dan merupakan pekerja warga asing legal," kata Sigit Roesdianto.

Menurut dia, keempat WNA tersebut diamankan oleh tim pengawas orang asing (Tim Pora) Kantor Imigrasi Kelas II Madiun di wilayah Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Saat ditangkap, mereka sedang menjalankan aktivitas pertanian di wilayah setempat.

Hingga kini, pihak Imigrasi Madiun masih melakukan pemeriksaan yang mendalam terkait penangkapan empat WNA asal negara Tirai Bambu tersebut.

Pihak imigrasi akan melakukan koordinasi dengan Kedutaan Tiongkok terkait nasib Zhonghua Shen. "Jika yang bersangkutan tidak memiliki Kitas dan izin tinggal sesuai aturan, maka ia bisa dideportasi," kata dia.

Sigit menjelaskan, sesuai aturan ada tiga jenis perizinan kunjungan yang diberikan kepada warga asing selama berada di Indonesia, yakni izin tinggal kunjungan, izin tinggal sementara, dan izin tinggal tetap.

Izin tinggal kunjungan atau ITK berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang, izin tinggal sementara (ITAS) berlaku setahun dan bisa diperpanjang, sedangkan izin tinggal tetap (ITAP) berlaku lima tahun dan bisa diperpanjang.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

12 jam ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.