Kategori: News

KASUS KEIMIGRASIAN : Sedang Bertani, 4 WNA Asal Tiongkok Ditangkap di Ngawi

Kasusu keimigrasian ini terkait empat WNA asal Tiongkok yang ditangkap karena diduga menyalahi izin tinggal.

Madiunpos.com, MADIUN - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Madiun menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok karena diduga menyalahi izin tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keempat WNA tersebut adalah Zhonghua Sheng, 31, Xianlai Fu, 33, Zehai Hua, 51, dan Xihong Shen, 43.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Sigit Roesdianto kepada wartawan akhir pekan lalu menyatakan keempat WNA itu merupakan pekerja asing dari PT Asia Agricultural Technology Transfer Center yang berada di Kabupaten Gresik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, visa yang digunakan Zhonghua Sheng merupakan visa kunjungan dan tidak memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

"Sedangkan tiga rekan lainnya sudah memiliki Kitas dan merupakan pekerja warga asing legal," kata Sigit Roesdianto.

Menurut dia, keempat WNA tersebut diamankan oleh tim pengawas orang asing (Tim Pora) Kantor Imigrasi Kelas II Madiun di wilayah Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Saat ditangkap, mereka sedang menjalankan aktivitas pertanian di wilayah setempat.

Hingga kini, pihak Imigrasi Madiun masih melakukan pemeriksaan yang mendalam terkait penangkapan empat WNA asal negara Tirai Bambu tersebut.

Pihak imigrasi akan melakukan koordinasi dengan Kedutaan Tiongkok terkait nasib Zhonghua Shen. "Jika yang bersangkutan tidak memiliki Kitas dan izin tinggal sesuai aturan, maka ia bisa dideportasi," kata dia.

Sigit menjelaskan, sesuai aturan ada tiga jenis perizinan kunjungan yang diberikan kepada warga asing selama berada di Indonesia, yakni izin tinggal kunjungan, izin tinggal sementara, dan izin tinggal tetap.

Izin tinggal kunjungan atau ITK berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang, izin tinggal sementara (ITAS) berlaku setahun dan bisa diperpanjang, sedangkan izin tinggal tetap (ITAP) berlaku lima tahun dan bisa diperpanjang.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.