Kasus korupsi Madiun terus didalami.
Polisi menunjukkan uang tunai senilai Rp517.344.600 yang mereka klaim sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd). Mereka mempertontonkan barang bukti kasus korupsi Madiun itu di hadapan wartawan yang hadir di Mapolres Madiun, Jawa Timur, Jumat (13/2/2015).
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Madiun saat ini sedang mendalami kasus korupsi pemotongan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang dilakukan oknum pegawai Kemenag Kabupaten Madiun dan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPD) dengan tersangka YY. Tersangka kasus korupsi Madiun itu adalah anggota tim verifikasi PNPM-MPD.
Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More
Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
This website uses cookies.