Kasus korupsi Madiun terus didalami.
Polisi menunjukkan uang tunai senilai Rp517.344.600 yang mereka klaim sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd). Mereka mempertontonkan barang bukti kasus korupsi Madiun itu di hadapan wartawan yang hadir di Mapolres Madiun, Jawa Timur, Jumat (13/2/2015).
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Madiun saat ini sedang mendalami kasus korupsi pemotongan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang dilakukan oknum pegawai Kemenag Kabupaten Madiun dan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPD) dengan tersangka YY. Tersangka kasus korupsi Madiun itu adalah anggota tim verifikasi PNPM-MPD.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.