Kasus korupsi Madiun terus didalami.
Polisi menunjukkan uang tunai senilai Rp517.344.600 yang mereka klaim sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd). Mereka mempertontonkan barang bukti kasus korupsi Madiun itu di hadapan wartawan yang hadir di Mapolres Madiun, Jawa Timur, Jumat (13/2/2015).
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Madiun saat ini sedang mendalami kasus korupsi pemotongan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang dilakukan oknum pegawai Kemenag Kabupaten Madiun dan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPD) dengan tersangka YY. Tersangka kasus korupsi Madiun itu adalah anggota tim verifikasi PNPM-MPD.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.