Kasus korupsi Madiun terus didalami.
Polisi menunjukkan uang tunai senilai Rp517.344.600 yang mereka klaim sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd). Mereka mempertontonkan barang bukti kasus korupsi Madiun itu di hadapan wartawan yang hadir di Mapolres Madiun, Jawa Timur, Jumat (13/2/2015).
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Madiun saat ini sedang mendalami kasus korupsi pemotongan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang dilakukan oknum pegawai Kemenag Kabupaten Madiun dan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPD) dengan tersangka YY. Tersangka kasus korupsi Madiun itu adalah anggota tim verifikasi PNPM-MPD.
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
This website uses cookies.