Kasus Nenek Asyani bikin sakit.
Nenek Asyani, 63, terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, sakit dan tiduran di rumahnya, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4/2015). Asyani tidak bisa menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Situbondo karena masih sakit.
Awak media massa dalam pemberitaan mereka memberikan kesaksian, Asyani sakit setelah ditahan aparat penegak hukum gara-gara dituduh mencuri kayu jati milik Perhutani. Kasus Nenek Asyani itu menarik perhatian publik, bahkan Wakil Bupati Situbondo pun bersedia pasang badan agar Asyani dibebaskan dari penjara.
BACA BERITA LAIN KASUS ASYANI:
- Disebut Mencuri Kayu, Nenek Renta Menangis
- Inilah Kondisi Asyani di Kursi Persakitan
- Wakil Bupati Situbondo Pasang Badan
- Sidang Dijaga Ratusan Polisi
- Nilai Kerugian Tak Jelas
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
This website uses cookies.