Kasus Nenek Asyani bikin sakit.
Nenek Asyani, 63, terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, sakit dan tiduran di rumahnya, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4/2015). Asyani tidak bisa menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Situbondo karena masih sakit.
Awak media massa dalam pemberitaan mereka memberikan kesaksian, Asyani sakit setelah ditahan aparat penegak hukum gara-gara dituduh mencuri kayu jati milik Perhutani. Kasus Nenek Asyani itu menarik perhatian publik, bahkan Wakil Bupati Situbondo pun bersedia pasang badan agar Asyani dibebaskan dari penjara.
BACA BERITA LAIN KASUS ASYANI:
- Disebut Mencuri Kayu, Nenek Renta Menangis
- Inilah Kondisi Asyani di Kursi Persakitan
- Wakil Bupati Situbondo Pasang Badan
- Sidang Dijaga Ratusan Polisi
- Nilai Kerugian Tak Jelas
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.