Kasus Nenek Asyani bikin sakit.
Nenek Asyani, 63, terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, sakit dan tiduran di rumahnya, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4/2015). Asyani tidak bisa menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Situbondo karena masih sakit.
Awak media massa dalam pemberitaan mereka memberikan kesaksian, Asyani sakit setelah ditahan aparat penegak hukum gara-gara dituduh mencuri kayu jati milik Perhutani. Kasus Nenek Asyani itu menarik perhatian publik, bahkan Wakil Bupati Situbondo pun bersedia pasang badan agar Asyani dibebaskan dari penjara.
BACA BERITA LAIN KASUS ASYANI:
- Disebut Mencuri Kayu, Nenek Renta Menangis
- Inilah Kondisi Asyani di Kursi Persakitan
- Wakil Bupati Situbondo Pasang Badan
- Sidang Dijaga Ratusan Polisi
- Nilai Kerugian Tak Jelas
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More
Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
This website uses cookies.