Kasus Nenek Asyani bikin sakit.
Nenek Asyani, 63, terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, sakit dan tiduran di rumahnya, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4/2015). Asyani tidak bisa menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Situbondo karena masih sakit.
Awak media massa dalam pemberitaan mereka memberikan kesaksian, Asyani sakit setelah ditahan aparat penegak hukum gara-gara dituduh mencuri kayu jati milik Perhutani. Kasus Nenek Asyani itu menarik perhatian publik, bahkan Wakil Bupati Situbondo pun bersedia pasang badan agar Asyani dibebaskan dari penjara.
BACA BERITA LAIN KASUS ASYANI:
- Disebut Mencuri Kayu, Nenek Renta Menangis
- Inilah Kondisi Asyani di Kursi Persakitan
- Wakil Bupati Situbondo Pasang Badan
- Sidang Dijaga Ratusan Polisi
- Nilai Kerugian Tak Jelas
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.