Kategori: News

Kasus Perbudakan WNI ABK di Kapal China Dilaporkan ke Dewan HAM PBB

Madiunpos.com, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akhirnya meminta Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, agar agar memberi perhatian pada kasus dugaan pelanggaran HAM dalam industri perikanan.

Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, mengatakan langkah pemerintah Indonesia tersebut terakit adanya dugaan eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di Kapal Tiongkok Long Xing 629.

Headline MBC Korsel: WNI ABK China Kerja 18 Jam Sehari, Meninggal Dibuang Ke Laut

"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia. Oleh karena itu kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," tegas Dini, seperti diberitakan Detik.com, Kamis (14/5/2020).

Dini menambahkan pada 8 Mei 2020 lalu di Jenewa, Dewan HAM PBB membahas upaya global dalam memberikan jaminan perlindungan HAM dalam penanganan Covid-19.

Video viral berita MBC soal WNI ABK di China yang dikutip Jang Hansol. (Istimewa/Youtube)

Menurut dia, Perwakilan Indonesia yakni Duta Besar Hasan Kleib secara khusus meminta Dewan HAM memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan.

"Pemerintah Indonesia mengingatkan pentingnya peran Dewan HAM untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang sering luput dari perhatian, dalam hal ini ABK yang bekerja di industri perikanan," jelas Dini.

Menlu Minta Pemerintah China Klarifikasi Kasus Pelarungan ABK WNI

Dini mengatakan, Indonesia berpandangan bahwa perlindungan kepada pekerja industri perikanan penting. Karena itu merupakan salah satu industri kunci rantai pangan dan pasokan global. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Lebih jauh, perhatian terhadap kasus hukum ini tidak hanya dibawa Indonesia ke ranah internasional. Pemerintah juga menggandeng Polri untuk menelusuri pihak penyalur dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Siapa Calon Tersangka Kasus Perbudakan ABK Indonesia Di Kapal China?

"Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sudah mulai membuka kasus ini dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang, dan akan menelurusi pihak penyalur tenaga kerja tersebut," pungkas Dini.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

5 jam ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

9 jam ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

2 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

3 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

6 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.