Kategori: News

Kasus Perbudakan WNI ABK di Kapal China Dilaporkan ke Dewan HAM PBB

Madiunpos.com, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akhirnya meminta Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, agar agar memberi perhatian pada kasus dugaan pelanggaran HAM dalam industri perikanan.

Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, mengatakan langkah pemerintah Indonesia tersebut terakit adanya dugaan eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di Kapal Tiongkok Long Xing 629.

Headline MBC Korsel: WNI ABK China Kerja 18 Jam Sehari, Meninggal Dibuang Ke Laut

"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia. Oleh karena itu kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," tegas Dini, seperti diberitakan Detik.com, Kamis (14/5/2020).

Dini menambahkan pada 8 Mei 2020 lalu di Jenewa, Dewan HAM PBB membahas upaya global dalam memberikan jaminan perlindungan HAM dalam penanganan Covid-19.

Video viral berita MBC soal WNI ABK di China yang dikutip Jang Hansol. (Istimewa/Youtube)

Menurut dia, Perwakilan Indonesia yakni Duta Besar Hasan Kleib secara khusus meminta Dewan HAM memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan.

"Pemerintah Indonesia mengingatkan pentingnya peran Dewan HAM untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang sering luput dari perhatian, dalam hal ini ABK yang bekerja di industri perikanan," jelas Dini.

Menlu Minta Pemerintah China Klarifikasi Kasus Pelarungan ABK WNI

Dini mengatakan, Indonesia berpandangan bahwa perlindungan kepada pekerja industri perikanan penting. Karena itu merupakan salah satu industri kunci rantai pangan dan pasokan global. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Lebih jauh, perhatian terhadap kasus hukum ini tidak hanya dibawa Indonesia ke ranah internasional. Pemerintah juga menggandeng Polri untuk menelusuri pihak penyalur dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Siapa Calon Tersangka Kasus Perbudakan ABK Indonesia Di Kapal China?

"Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sudah mulai membuka kasus ini dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang, dan akan menelurusi pihak penyalur tenaga kerja tersebut," pungkas Dini.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

12 jam ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.