14 ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China, Long Xing 629, tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jumat sore (8/5/2020). (Liputan6.com)
Madiunpos.com, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akhirnya meminta Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, agar agar memberi perhatian pada kasus dugaan pelanggaran HAM dalam industri perikanan.
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, mengatakan langkah pemerintah Indonesia tersebut terakit adanya dugaan eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di Kapal Tiongkok Long Xing 629.
Headline MBC Korsel: WNI ABK China Kerja 18 Jam Sehari, Meninggal Dibuang Ke Laut
"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia. Oleh karena itu kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," tegas Dini, seperti diberitakan Detik.com, Kamis (14/5/2020).
Dini menambahkan pada 8 Mei 2020 lalu di Jenewa, Dewan HAM PBB membahas upaya global dalam memberikan jaminan perlindungan HAM dalam penanganan Covid-19.
Menurut dia, Perwakilan Indonesia yakni Duta Besar Hasan Kleib secara khusus meminta Dewan HAM memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan.
"Pemerintah Indonesia mengingatkan pentingnya peran Dewan HAM untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang sering luput dari perhatian, dalam hal ini ABK yang bekerja di industri perikanan," jelas Dini.
Menlu Minta Pemerintah China Klarifikasi Kasus Pelarungan ABK WNI
Dini mengatakan, Indonesia berpandangan bahwa perlindungan kepada pekerja industri perikanan penting. Karena itu merupakan salah satu industri kunci rantai pangan dan pasokan global. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Lebih jauh, perhatian terhadap kasus hukum ini tidak hanya dibawa Indonesia ke ranah internasional. Pemerintah juga menggandeng Polri untuk menelusuri pihak penyalur dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Siapa Calon Tersangka Kasus Perbudakan ABK Indonesia Di Kapal China?
"Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sudah mulai membuka kasus ini dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang, dan akan menelurusi pihak penyalur tenaga kerja tersebut," pungkas Dini.
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
This website uses cookies.