Kategori: News

Kasus Perceraian Pasutri Ponorogo Didominasi Usia Muda

Perceraian pasutri di Ponorogo dalam 4 tahun terakhir didominasi usia 30-an tahun.

Madiunpos.com, PONOROGO — Pengadilan Agama Ponorogo memutus 7.613 perkara perceraian dalam empat tahun terakhir. Jumlah kasus perceraian itu didominasi pasangan muda yang masih berusia 30-an tahun.

Pejabat Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Abdullah Shofwandi, mengatakan kasus perceraian di Ponorogo mengalami naik turun setiap tahun. Kasus perceraian di Ponorogo didominasi kasus cerai gugat yang diajukan istri atau pihak perempuan.

Dia menyebut jumlah kasus cerai gugat lebih banyak dibandingkan cerai talak yang diajukan suami atau pihak laki-laki. Dari 7.613 kasus perceraian di Ponorogo, 5.149 kasus di antaranya merupakan kasus cerai gugat dan 2.464 kasus lainnya merupakan cerai talak.

Abdullah memerinci jumlah kasus perceraian pada 2013 sebanyak 1.837 kasus, pada 2014 sebanyak 2.091 kasus, pada 2016 sebanyak 2.015 kasus, dan pada 2016 hingga September ada 1.670 kasus. “Jumah kasus perceraian di Ponorogo memang cukup tinggi. Setiap bulan pasti ada 100-an kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Ponorogo,” kata dia kepada Madiunpos.com, Minggu (6/11/2016).

Dia menuturkan kasus perceraian di Ponorogo disebabkan sejumlah faktor. Namun, paling banyak perceraian disebabkan karena faktor ekonomi dan perselingkuhan. Sedangkan untuk usia pasangan saat mengajukan cerai rata-rata berusia muda.

“Sebagian besar perempuan yang mengajukan cerai itu berusia 30-an tahun dan mereka juga sudah memiliki anak,” ujar dia.

Mengenai faktor ekonomi, kata dia, dalam kasus cerai gugat biasanya istri merasa tidak atau kurang dinafkahi suaminya. Begitu juga dalam kasus cerai talak, sang suami merasa jengah dengan istri yang tidak pernah puas dengan nafkah yang diberikan.

“Hampir seluruh pengajuan perceraian dikabulkan. Karena mereka sudah tidak bisa dipersatukan sehingga perceraian menjadi jalan yang paling baik,” ujar Abdullah.

 

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.