Kategori: News

Kasus Perceraian Pasutri Ponorogo Didominasi Usia Muda

Perceraian pasutri di Ponorogo dalam 4 tahun terakhir didominasi usia 30-an tahun.

Madiunpos.com, PONOROGO — Pengadilan Agama Ponorogo memutus 7.613 perkara perceraian dalam empat tahun terakhir. Jumlah kasus perceraian itu didominasi pasangan muda yang masih berusia 30-an tahun.

Pejabat Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Abdullah Shofwandi, mengatakan kasus perceraian di Ponorogo mengalami naik turun setiap tahun. Kasus perceraian di Ponorogo didominasi kasus cerai gugat yang diajukan istri atau pihak perempuan.

Dia menyebut jumlah kasus cerai gugat lebih banyak dibandingkan cerai talak yang diajukan suami atau pihak laki-laki. Dari 7.613 kasus perceraian di Ponorogo, 5.149 kasus di antaranya merupakan kasus cerai gugat dan 2.464 kasus lainnya merupakan cerai talak.

Abdullah memerinci jumlah kasus perceraian pada 2013 sebanyak 1.837 kasus, pada 2014 sebanyak 2.091 kasus, pada 2016 sebanyak 2.015 kasus, dan pada 2016 hingga September ada 1.670 kasus. “Jumah kasus perceraian di Ponorogo memang cukup tinggi. Setiap bulan pasti ada 100-an kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Ponorogo,” kata dia kepada Madiunpos.com, Minggu (6/11/2016).

Dia menuturkan kasus perceraian di Ponorogo disebabkan sejumlah faktor. Namun, paling banyak perceraian disebabkan karena faktor ekonomi dan perselingkuhan. Sedangkan untuk usia pasangan saat mengajukan cerai rata-rata berusia muda.

“Sebagian besar perempuan yang mengajukan cerai itu berusia 30-an tahun dan mereka juga sudah memiliki anak,” ujar dia.

Mengenai faktor ekonomi, kata dia, dalam kasus cerai gugat biasanya istri merasa tidak atau kurang dinafkahi suaminya. Begitu juga dalam kasus cerai talak, sang suami merasa jengah dengan istri yang tidak pernah puas dengan nafkah yang diberikan.

“Hampir seluruh pengajuan perceraian dikabulkan. Karena mereka sudah tidak bisa dipersatukan sehingga perceraian menjadi jalan yang paling baik,” ujar Abdullah.

 

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.