Kasus Perceraian Pasutri Ponorogo Didominasi Usia Muda
Perceraian pasutri di Ponorogo dalam 4 tahun terakhir didominasi usia 30-an tahun.
Madiunpos.com, PONOROGO — Pengadilan Agama Ponorogo memutus 7.613 perkara perceraian dalam empat tahun terakhir. Jumlah kasus perceraian itu didominasi pasangan muda yang masih berusia 30-an tahun.
Pejabat Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Abdullah Shofwandi, mengatakan kasus perceraian di Ponorogo mengalami naik turun setiap tahun. Kasus perceraian di Ponorogo didominasi kasus cerai gugat yang diajukan istri atau pihak perempuan.
Dia menyebut jumlah kasus cerai gugat lebih banyak dibandingkan cerai talak yang diajukan suami atau pihak laki-laki. Dari 7.613 kasus perceraian di Ponorogo, 5.149 kasus di antaranya merupakan kasus cerai gugat dan 2.464 kasus lainnya merupakan cerai talak.
Abdullah memerinci jumlah kasus perceraian pada 2013 sebanyak 1.837 kasus, pada 2014 sebanyak 2.091 kasus, pada 2016 sebanyak 2.015 kasus, dan pada 2016 hingga September ada 1.670 kasus. “Jumah kasus perceraian di Ponorogo memang cukup tinggi. Setiap bulan pasti ada 100-an kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Ponorogo,†kata dia kepada Madiunpos.com, Minggu (6/11/2016).
Dia menuturkan kasus perceraian di Ponorogo disebabkan sejumlah faktor. Namun, paling banyak perceraian disebabkan karena faktor ekonomi dan perselingkuhan. Sedangkan untuk usia pasangan saat mengajukan cerai rata-rata berusia muda.
“Sebagian besar perempuan yang mengajukan cerai itu berusia 30-an tahun dan mereka juga sudah memiliki anak,†ujar dia.
Mengenai faktor ekonomi, kata dia, dalam kasus cerai gugat biasanya istri merasa tidak atau kurang dinafkahi suaminya. Begitu juga dalam kasus cerai talak, sang suami merasa jengah dengan istri yang tidak pernah puas dengan nafkah yang diberikan.
“Hampir seluruh pengajuan perceraian dikabulkan. Karena mereka sudah tidak bisa dipersatukan sehingga perceraian menjadi jalan yang paling baik,†ujar Abdullah.
Editor : Suharsih
Baca Juga
- Perceraian di Ponorogo, Empat Janda Baru per Hari selama 2020
- Selama Pandemi Angka Pernikahan Dini di Ponorogo Melonjak, Kebanyakan Sudah Hamil di Luar Nikah
- PERCERAIAN PONOROGO : Istri Dapat Tunjangan Guru Sertifikasi, Pria Pulung Digugat Cerai
- PERCERAIAN PONOROGO : Banyak TKW Gugat Cerai Suami, Ini Sebabnya
- Duh, Sebagian Besar Pernikahan Dini Ponorogo Dilakukan Anak TKI
- PENIPUAN PONOROGO : Aksi Pengacara Gadungan Ini Berakhir di Tangan Polisi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.