Kasus Premanisme Dominasi Kejahatan di Banyuwangi
Dari 439 orang yang dibekuk, 220 preman diringkus dari 177 kasus premanisme di Banyuwangi.

Madiunpos.com, BANYUWANGI - Ratusan preman dan pelaku kejahatan di Banyuwangi, Jawa Timur,ditangkap. Total 439 orang ditangkap dari 353 kasus selama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat).
Dari 439 orang yang dibekuk, 220 preman diringkus dari 177 kasus premanisme di Banyuwangi.
"Paling banyak kita mengungkap kasus premanisme mencapai 177 kasus dengan jumlah tersangka 220," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, kepada detikcom, Kamis (8/4/2021).
Pemerintah Resmi Larang Mudik 6-17 Mei, Ini Sanksi bagi Pelanggar
Penangkapan para preman ini dilakukan untuk memberikan rasa aman masyarakat Banyuwangi menjelang Ramadan. Tak hanya itu, pihaknya berkomitmen menghapus premanisme karena Banyuwangi merupakan kota wisata.
"Tentu ini menjadi PR kami menjelang Ramadan. Dan tentunya, sebagai Kota wisata, Banyuwangi harus bebas preman," tambahnya.
Selain premanisme, polisi mengungkap kasus di antaranya prostitusi, pornografi, judi, narkoba, petasan atau mercon dan minuman keras (miras). Ratusan kasus itu tergabung dari seluruh jajaran Polsek di Polresta Banyuwangi. Operasi itu, dimulai sejak 22 Maret hingga 2 April 2021.
Daftar Haji Hari Ini di Jatim, Berangkat 31 Tahun Lagi
Selain premanisme, polisi juga menangkap empat orang dalam kasus prostitusi, dua orang kasus pornografi, 39 kasus judi dengan jumlah tersangka 61 orang dan 37 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 45 orang.
Kasus miras mencapai 92 kasus dengan jumlah tersangka 105 orang. Sedangkan untuk kasus petasan atau mercon, hanya ada dua kasus dengan tersangka sebanyak dua orang.
"Semuanya masih dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan selanjutnya," ungkapnya.
Bikin Geger! Ternyata Ini Isi Kardus Misterius di Terminal Madiun
Paling menarik dalam pengungkapan kasus selama operasi pekat ini, anggota menangkap seseorang muncikari yang berjualan melalui twitter.
Penyedia jasa esek-esek itu, menjual anak buahnya dengan harga bervariasi diantara Rp500.000-Rp800.000.
"Penyedia jasa ini dihubungi pelanggan, ia diminta menyediakan orang untuk melayaninya. Sehingga ada transaksi di antara mereka," pungkasnya.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Polisi Sidoarjo Gelar Operasi Pekat, 7 PSK dan 2 Pasangan Mesum Diciduk
- Puluhan Orang Korban Investasi Bodong Datangi Polresta Banyuwangi
- Kasus Investasi Bodong Rp4,6 Miliar di Banyuwangi, Polisi Mulai Periksa Saksi-Saksi
- Penjual, Pemasok, dan Pembeli Cabai Diduga Dicat Saling Lapor Polisi
- Pedagang dan Petani Diperiksa Polisi, Belum Ada Tersangka Kasus Cabai Dicat di Banyuwangi
- Cerita Mantan Preman di Malang yang Insaf dan Kini Jadi Guru Tari
- Puluhan LSM Banyuwangi Dukung Polisi Tangkap Pengeroyok Dokter
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.