Kasus Suami Jual Istri di Pasuruan Berawal Dari Guyonan

Kasus perdagangan istri oleh suami berawal dari guyonan.

Kasus Suami Jual Istri di Pasuruan Berawal Dari Guyonan Para tersangka kasus perdagangan orang diekspose oleh Polres Pasuruan. (detik.com)

    Madiunpos.com, PASURUAN -- Polres Pasuruan terus mendalami kasus pria yang menjual istrinya kepada empat rekannya.

    Setelah menjalani pemeriksaan maraton oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan, F, 23, istri yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang oleh suaminya, MS, 28, akhirnya dipulangkan ke rumah orang tuanya. Kondisi F masih syok.

    "Korban saat ini di rumah di Kecamatan Kejayan. Kondisi masih syok," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, Selasa (11/2/2020), seperti dilansir detik.com.

    Saat diperiksa, F mengaku lupa sudah berapa kali melayani nafsu bejat teman-teman suaminya. Namun berdasarkan pengakuan empat teman suaminya yang kini jadi tersangkan, B, 22; H, 36; R, 34; dan SR, 28, perbuatan itu sudah dilakukan 14 kali sejak Februari 2019 hingga awal 2020.

    Seorang Pria Pasuruan Tega Jual Istri Kepada 4 Temannya

    Masing-masing mengaku melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 5 kali, 4 kali, 3 kali dan 2 kali.

    "Yang pasti saat melakukan itu semua di rumah suaminya, saat mertua dan anaknya sudah tidur," terang sumber detik.com.

    Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander, sebelumnya menjelaskan MS menjual istri dengan layanan seks Rp50.000. Uang tersebut diberikan teman korban namun kemudian diambil MS.

    "Sangat ironis. Suami menjual istri. Dengan B sebanyak lima kali, dengan R sebanyak empat kali, SR sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali," imbuhnya.

    Bupati Madiun Ingin Tugu “Palu Arit” di Tol Ngawi-Kertosono Diganti

    Pelaku juga mengakui telah merekam video hubungan badan sang istri dengan temannya, lalu menyebarkannya. Video itu kemudian diketahui keluarga korban.

    "Itu dilakukan di rumahnya. Dia melihat saat istrinya 'main'. Bahkan ada yang direkam," sambung Kapolres.

    Penjualan sang istri diakui pelaku bukan semata bermotif ekonomi. Tapi juga karena masalah keperkasaan di ranjang. MS menikah dengan F sejak 2016. Pasangan ini dikaruniai anak laki-laki berusia sekitar 3 tahun. Seiring waktu, hubungan rumah tangga mereka kurang harmonis. Penyebabnya masalah keperkasaan di ranjang.

    Menurut MS, masalah tersebut mendasari niatnya untuk memaksa istrinya berhubungan badan dengan teman-temannya. Meski ia tak menampik telah menerima uang dari layanan seks tersebut.

    Lanud Iswahjudi Magetan Kini Punya Tiga Pesawat Sukhoi

    "Awalnya guyonan (candaan). Teman saya bilang 'Nggak suwe koen, nggak kuat ta koen?' (Nggak lama kamu berhubungan badan dengan istrimu, kamu nggak kuat?). Akhirnya istri saya diguyoni pisan (dicandai juga)," kata MS, Senin (10/2/2020).

    Entah apa yang ada di pikiran MS, candaan-candaan itu memantik niat bejatnya. Ia memanggil salah satu temannya berinisial B, warga Kecamatan Rejoso untuk datang ke rumahnya pada tengah malam di awal Februari 2019. MS kemudian menawari B untuk berhubungan badan dengan istrinya.

    Awalnya istri MS menolak. Namun MS memaksa dengan memukul tubuhnya. Ia juga mengancam pisah ranjang jika istrinya tak mau melayani B. Karena takut, istrinya akhirnya mau melayani B.

    Polrestabes Surabaya Tak Bebaskan Zikria Meski Laporan Dicabut, Ini Alasannya

    Tindakan ini berulang dan MS bahkan menawarkan istrinya ke 3 teman lainnya. Aksi ini berlangsung hingga Januari 2020.

    Alasan lain MS, ia ingin memuaskan istrinya secara seksual. Maka dari itu, ia menjual istrinya pada empat temannya.

    "Dia mengaku ingin memuaskan istrinya. Karena selama ini istrinya mengeluh nggak puas di ranjang. Tapi itu masih kita kembangkan," terang Kapolres lagi.

    Dari hasil pemeriksaan, R mengaku bersedia berhubungan badan dengan istri MS karena ingin membantu pelaku. Sebab, MS mengaku tak pernah bisa memberikan kepuasan pada istrinya saat berhubungan badan. "Katanya sama dia enggak puas. Saya mau. Saya juga penasaran," ujar R.

    Pengakuan serupa diungkapkan H. Ia juga bersedia karena istri MS cantik. .

    Dinkes Jatim Datangi Lagi Lokasi Praktik Ningsih Tinampi, Ada Apa?

    Faktanya, kata dia, perbuatan pelaku memenuhi unsur tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana perdagangan orang dan pornografi.

    Kasus ini dibongkar polisi usai keluarga korban melaporkan perilaku bejat MS, Minggu (9/2/2020). Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan langsung bergerak dan menangkap MS di rumahnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.