Kategori: News

Kebakaran Gudang Kayu di Kediri: Oven Diduga Overheat, Kerugian Capai Rp1,5 M

Madiunpos.com, KEDIRI -- Kebakaran terjadi di gudang kayu dan mebel di Jalan Banda, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kediri, Senin (3/8/2020). Meski tak ada korban jiwa, kerugian akibat insiden itu ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Seorang saksi mata, Rizal, menjelaskan sebelum terjadi kebakaran, di gudang itu ada aktivitas pengeringan kayu di mesin oven. Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, terlihat kepulan asap dari mesin oven.

Gudang itu milik Sutarianto, 48, warga Jalan Maluku, Desa Gedangsewu. Gudang itu merupakan tempat penggergajian, penyimpanan hingga pengolahan bahan baku kayu untuk mebel ekspor.

Melihat kepulan asap, Rizal lantas menghubungi pemilik gudang. Hal itu direspons Sutarianto dengan langsung menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri.

Menurut keterangan saksi, api diduga berasal dari tempat pengeringan kayu yang terlalu panas sehingga memicu terjadi kebakaran.

Bikin Penasaran, Ini 10 Tempat Wisata di Blitar yang Wajib Dikunjungi

"Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran kemungkinan disebabkan oleh tempat pengeringan kayu yang terlalu panas. Sehingga mengakibatkan kebakaran," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, sebagaimana dilansir Detik.com, Senin (3/8/2020).

Proses pemadaman kebakaran gudang di Kediri itu terbilang sulit lantaran berisi kayu sebagai bahan mebel. Pemadaman api itu juga melibatkan aparat Polres Kediri bersama Polsek Pare.

Tak hanya itu, Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri menerjunkan tiga unit truk Damkar dan satu truk Damkar dari Kota Kediri. Api bisa dipadamkan beberapa jam kemudian.

"Alhamdulillah, api berhasil dijinakkan petugas setelah berulang kali melakukan pembasahan pada titik api dari PMK Kota dan Kabupaten Kediri pada pukul 23.30 WIB. Kendati demikian, anggota sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran ini," tutur Lukman.

Lukman memastikan tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kebakaran gudang di Kediri ini. Namun pemilik gudang menaksir kerugian material akibat insiden itu mencapai Rp 1,5 miliar.

Masyarakat Madiun Boleh Gelar Hajatan, Ini Protokol yang Harus Dipatuhi

Cahyadi Kurniawan

Dipublikasikan oleh
Cahyadi Kurniawan

Berita Terkini

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

2 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

2 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

6 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

7 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

1 minggu ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.