Suasana pemadaman kebakaran gudang kayu di Kediri. (Detik.com/Andhika Dwi)
Madiunpos.com, KEDIRI -- Kebakaran terjadi di gudang kayu dan mebel di Jalan Banda, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kediri, Senin (3/8/2020). Meski tak ada korban jiwa, kerugian akibat insiden itu ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
Seorang saksi mata, Rizal, menjelaskan sebelum terjadi kebakaran, di gudang itu ada aktivitas pengeringan kayu di mesin oven. Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, terlihat kepulan asap dari mesin oven.
Gudang itu milik Sutarianto, 48, warga Jalan Maluku, Desa Gedangsewu. Gudang itu merupakan tempat penggergajian, penyimpanan hingga pengolahan bahan baku kayu untuk mebel ekspor.
Melihat kepulan asap, Rizal lantas menghubungi pemilik gudang. Hal itu direspons Sutarianto dengan langsung menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri.
Menurut keterangan saksi, api diduga berasal dari tempat pengeringan kayu yang terlalu panas sehingga memicu terjadi kebakaran.
Bikin Penasaran, Ini 10 Tempat Wisata di Blitar yang Wajib Dikunjungi
"Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran kemungkinan disebabkan oleh tempat pengeringan kayu yang terlalu panas. Sehingga mengakibatkan kebakaran," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, sebagaimana dilansir Detik.com, Senin (3/8/2020).
Proses pemadaman kebakaran gudang di Kediri itu terbilang sulit lantaran berisi kayu sebagai bahan mebel. Pemadaman api itu juga melibatkan aparat Polres Kediri bersama Polsek Pare.
Tak hanya itu, Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri menerjunkan tiga unit truk Damkar dan satu truk Damkar dari Kota Kediri. Api bisa dipadamkan beberapa jam kemudian.
"Alhamdulillah, api berhasil dijinakkan petugas setelah berulang kali melakukan pembasahan pada titik api dari PMK Kota dan Kabupaten Kediri pada pukul 23.30 WIB. Kendati demikian, anggota sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran ini," tutur Lukman.
Lukman memastikan tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kebakaran gudang di Kediri ini. Namun pemilik gudang menaksir kerugian material akibat insiden itu mencapai Rp 1,5 miliar.
Masyarakat Madiun Boleh Gelar Hajatan, Ini Protokol yang Harus Dipatuhi
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.