Kategori: News

Kebakaran Gudang Kayu di Kediri: Oven Diduga Overheat, Kerugian Capai Rp1,5 M

Madiunpos.com, KEDIRI -- Kebakaran terjadi di gudang kayu dan mebel di Jalan Banda, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kediri, Senin (3/8/2020). Meski tak ada korban jiwa, kerugian akibat insiden itu ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Seorang saksi mata, Rizal, menjelaskan sebelum terjadi kebakaran, di gudang itu ada aktivitas pengeringan kayu di mesin oven. Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, terlihat kepulan asap dari mesin oven.

Gudang itu milik Sutarianto, 48, warga Jalan Maluku, Desa Gedangsewu. Gudang itu merupakan tempat penggergajian, penyimpanan hingga pengolahan bahan baku kayu untuk mebel ekspor.

Melihat kepulan asap, Rizal lantas menghubungi pemilik gudang. Hal itu direspons Sutarianto dengan langsung menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri.

Menurut keterangan saksi, api diduga berasal dari tempat pengeringan kayu yang terlalu panas sehingga memicu terjadi kebakaran.

Bikin Penasaran, Ini 10 Tempat Wisata di Blitar yang Wajib Dikunjungi

"Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran kemungkinan disebabkan oleh tempat pengeringan kayu yang terlalu panas. Sehingga mengakibatkan kebakaran," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, sebagaimana dilansir Detik.com, Senin (3/8/2020).

Proses pemadaman kebakaran gudang di Kediri itu terbilang sulit lantaran berisi kayu sebagai bahan mebel. Pemadaman api itu juga melibatkan aparat Polres Kediri bersama Polsek Pare.

Tak hanya itu, Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri menerjunkan tiga unit truk Damkar dan satu truk Damkar dari Kota Kediri. Api bisa dipadamkan beberapa jam kemudian.

"Alhamdulillah, api berhasil dijinakkan petugas setelah berulang kali melakukan pembasahan pada titik api dari PMK Kota dan Kabupaten Kediri pada pukul 23.30 WIB. Kendati demikian, anggota sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran ini," tutur Lukman.

Lukman memastikan tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kebakaran gudang di Kediri ini. Namun pemilik gudang menaksir kerugian material akibat insiden itu mencapai Rp 1,5 miliar.

Masyarakat Madiun Boleh Gelar Hajatan, Ini Protokol yang Harus Dipatuhi

Cahyadi Kurniawan

Dipublikasikan oleh
Cahyadi Kurniawan

Berita Terkini

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

11 jam ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

2 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

5 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

6 hari ago

This website uses cookies.