Kategori: News

KEBAKARAN MAGETAN : Pemkab Buka Posko di Pasar Sayur Magetan, Untuk Apa?

Kebakaran Magetan melanda pasar sayur di wilayah setempat.

Madiunpos.com, MAGETAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi adanya pedagang luar yang ingin mengambil keuntungan atas kebakaran yang melanda Pasar Sayur 1 Magetan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Magetan Saif Mukhlisun mengatakan pos koordinasi dan pengaduan didirikan di sebelah utara kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Sayur.

"Tujuan dari posko dan pengaduan itu untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. Jadi, jika pedagang butuh dan perlu menanyakan sesuatu, bisa datang langsung ke posko," ujar Saif Muklisun kepada wartawan, Selasa (19/7/2016), di Magetan.

Dia mengatakan nantinya pedagang Pasar Sayur Magetan bisa menunjukkan surat bukti sebagai salah satu penghuni pasar guna mendata barang-barangnya yang terbakar.

Saif menjelaskan hingga kini belum mengetahui kerugian material akibat peristiwa kebakaran bangunan Pasar Sayur I Magetan, Kamis (14/7/2016) lalu. Namun, angka kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Hal itu mengingat perputaran uang di Pasar Sayur I Magetan bisa mencapai lebih dari Rp2 miliar per hari. Nominal sebesar itu belum ditambah kerugian akibat kerusakan infrastruktur pasar, seperti bangunan, jaringan listrik, dan lainnya yang berimbas pada 1.158 pedagang.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan mencatat ada sekitar 158 bangunan usaha di Pasar Sayur Magetan yang terbakar.

Rinciannya 46 unit terdiri bedak, kios dan los bangunan yang termasuk kategori besar, 33 unit los terbuka (kategori sedang), dan 79 titik area pelataran (kategori kecil).

Muklis menambahkan Pemkab Magetan akan segera merekolasi para pedagang Pasar Sayur tersebut, bahkan Bupati Magetan Sumantri telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses relokasi.

Dalam pembahasan tersebut dipastikan relokasi Pasar Sayur I Magetan akan dilakukan di tempat yang sama. Sedangkan proses pembersihan sisa-sisa bangunan yang terbakar dilakukan bertahap.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

3 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

4 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

6 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

6 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

7 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.