Kategori: News

KEBAKARAN MAGETAN : Pemkab Buka Posko di Pasar Sayur Magetan, Untuk Apa?

Kebakaran Magetan melanda pasar sayur di wilayah setempat.

Madiunpos.com, MAGETAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi adanya pedagang luar yang ingin mengambil keuntungan atas kebakaran yang melanda Pasar Sayur 1 Magetan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Magetan Saif Mukhlisun mengatakan pos koordinasi dan pengaduan didirikan di sebelah utara kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Sayur.

"Tujuan dari posko dan pengaduan itu untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. Jadi, jika pedagang butuh dan perlu menanyakan sesuatu, bisa datang langsung ke posko," ujar Saif Muklisun kepada wartawan, Selasa (19/7/2016), di Magetan.

Dia mengatakan nantinya pedagang Pasar Sayur Magetan bisa menunjukkan surat bukti sebagai salah satu penghuni pasar guna mendata barang-barangnya yang terbakar.

Saif menjelaskan hingga kini belum mengetahui kerugian material akibat peristiwa kebakaran bangunan Pasar Sayur I Magetan, Kamis (14/7/2016) lalu. Namun, angka kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Hal itu mengingat perputaran uang di Pasar Sayur I Magetan bisa mencapai lebih dari Rp2 miliar per hari. Nominal sebesar itu belum ditambah kerugian akibat kerusakan infrastruktur pasar, seperti bangunan, jaringan listrik, dan lainnya yang berimbas pada 1.158 pedagang.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan mencatat ada sekitar 158 bangunan usaha di Pasar Sayur Magetan yang terbakar.

Rinciannya 46 unit terdiri bedak, kios dan los bangunan yang termasuk kategori besar, 33 unit los terbuka (kategori sedang), dan 79 titik area pelataran (kategori kecil).

Muklis menambahkan Pemkab Magetan akan segera merekolasi para pedagang Pasar Sayur tersebut, bahkan Bupati Magetan Sumantri telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses relokasi.

Dalam pembahasan tersebut dipastikan relokasi Pasar Sayur I Magetan akan dilakukan di tempat yang sama. Sedangkan proses pembersihan sisa-sisa bangunan yang terbakar dilakukan bertahap.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

5 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.