Kecelakaan Beruntun Libatkan Bus & 2 Truk Terjadi di Jalan Tol Madiun, 1 Orang Luka-Luka
Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan besar terjadi di Jalan Tol Madiun-Kertosono KM 630 A tepatnya di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (11/11/2022) malam.
Madiunpos.com, MADIUN -- Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan besar terjadi di Jalan Tol Madiun-Kertosono KM 630 A tepatnya di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (11/11/2022) malam.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun itu adalah truk berpelat nomor P 8387 UR yang dikemudikan Samsul Maarib, 31, warga Kabupaten Banyuwangi; kemudian bus Gunung Harta berpelat nomor DK 7183 GH yang dikemudikan Johan Tri wahono, 42, warga Kabupaten Gianyar, Bali; dan truk tronton berpelat nomor L 8915 AE yang dikemudikan Agus Budi Santoso, 33, warga Kabupaten Mojokerto.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, mengatakan kronologi kecelakaan beruntun di jalan tol ini bermula dari ketiga kendaraan ini sama-sama melaju dari arah barat ke timur di Jalan Tol Madiun-Kertosono.
Setibanya di lokasi kejadian KM 630 A, bus Gunung Harta yang dikemudian Johan Tri Wahono hendak mendahului truk yang dikemudikan Samsul Maarib. Namun, ternyata truk berpelat nomor P 8387 UR itu juga hendak mendahului truk tronton berpelat nomor L 8915 AE yang ada di depannya.
“Melihat kondisi itu, bus Gunung Harta kemudian kembali ke jalur lambat katrena truk yang ada di depannya hendak menyalip truk tronton di depan,” kata dia.
Di saat bus Gunung Harta kembali ke jalur lambat, lanjut Roni, truk yang dikemudian Samsul ternyata juga ikut kembali ke jalur lambat.
Saat masuk ke jalur lambat, bus Gunung Harta itu akhirnya menabrak truk yang dikemudikan Samsul. Truk itu kemudian terdorong ke depan dan menabrak truk tronton yang dikemudikan Agus Budi Santoso.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan beruntun tersebut. Namun, pengemudi truk, Samsul Maarib mengalami luka-luka pada kakinya.
Baca Juga: KPU Ngawi Sebut 3 Parpol Belum Penuh Syarat sebagai Peserta Pemilu 2024
“Untuk kerugian materil diperkirakan mencapai Rp50 juta,” ujar dia.
Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi kejadian dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun itu.
Mengenai penyebab kecelakaan, Roni menyampaikan saat ini masih melakukan penyelidikan dan memeriksa para pengemudi kendaraan itu.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.