Kecelakaan Jember yang melibatkan mobil vs kereta terus diselidiki. Perlintasan kereta api yang menjadi tempat kejadian kini ditutup.
Madiunpos.com, JEMBER — Perlintasan kereta api (KA) di kawasan pertokoan Roxy, Jember, Jawa Timur (Jatim) yang menjdi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan antara mobil dan kereta api ditutup petugas gabungan dari Dishub Jember, Polres Jember dan PT KA Daops 9 Jember, Kamis (20/8/2015).
Selain berbahaya, penutupan perlintasan KA di wilayah Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember, tersebut karena dinilai masuk kategori perlintasan liar, yakni tidak memiliki analisa dampak lingkungan lalu lintas (amdal lalin). Pembukaan perlintasan KA itu tidak mengantongi izin dari Dishub Jember.
"Izin [pembukaan perlintasan KA di sekitar pertokoan Roxy] dari Dishub Jember tidak pernah ada. Pernah ada surat yang masuk pada 2005 lalu tapi tidak ada tindak lanjutnya. Jalur itu dulu jalan setapak yang diperlebar," kata Kabid Lalu Lintas Dishub Jember, Gatot Satriono kepada wartawan, Kamis.
Gatot mengungkapkan amdal lalin sangat diperlukan karena volume kendaraan yang melintas di perlintasan KA tersebut sangat padat. Menurut dia, kondisi lalu lintas di sekitar perlintasan KA semakin rawan terjadi kecelakaan karena adanya bangunan di sebelah kanan dan kiri rel. Gatot menuturkan jarak pandang pengguna jalan menjadi terbatas.
"Entah apa akhirnya kami menganggap [perlintasan KA] itu sudah resmi karena ada palang pintu dan penjaga. Namun, ternyata perlintasan KA tersebut liar. Kami akan menganalisa lagi perlintasan rel kereta api sebidang yang liar," ujar Gatot.
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Jember, Zul Efendi, berkomitmen segera mencairkan santunan bagi korban kecalakaan yang luka dan meninggal. Diberitakan Madiunpos.com sebelumnya, Polres Jember menetapkan penjaga pintu perlintasan KA, Mistari, 40, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jember yang melibatkan mobil vs kereta api. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
This website uses cookies.