Kecelakaan Ponorogo menewaskan dua pengguna jalan di jalan raya Ponorogo-Pacitan KM 5-6.
Madiunpos.com, PONOROGO — Kecelakaan lalu lintas mau yang melibatkan sepeda motor dan truk tronton boks terjadi di jalan raya Ponorogo-Pacitan KM 5-6, tepatnya di depan Perumahan Pesona Madusari, Kelurahan Madusari, Kecamatan Siman, Ponorogo, Rabu (18/5/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dua orang yang mengendarai sepeda motor secara berboncengan tewas seketika di lokasi kejadian. Mereka adalah Bambang Santoso, 28, warga Jl. Setono RT 002/RW 001 Desa Singkil, Kecamatan Balong, Ponorogo, dan Purwito, 25, warga Jl. Setono RT 002/RW 001 Desa Singkil, Kecamatan Balong.
Sedangkan sopir truk tronton boks itu adalah Kusmiyadi, 48, warga Kelurahan Tawanganom RT 001/RW 003, Kecamatan/Kabupaten Magetan.
Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan dugaan sementara kedua pengendara sepeda motor yang tewas itu kehilangan kontrol karena pengaruh minuman beralkohol.
Hal ini dikuatkan dengan bau mulut kedua korban tewas itu yang berbau alkohol. Selain itu, kedua korban tewas juga tidak mengenakan helm pengaman kepala dan tidak membawa STNK serta SIM C.
“Kedua korban tewas ini berbau alkohol. Untuk Bambang Santoso mengalami luka dahi robek, tangan kanan patah tulang tertutup, mulut, hidung, dan telingan mengeluarkan darah. Sedangkan Purwito mengalami luka tangan kanan patah tulang tertutup, mulut, hidung, dan telinga mengeluarkan darah. Kedua orang ini tewas di lokasi kecelakaan,†terang dia,Rabu.
Harijadi menyampaikan kecelakaan ini terjadi di jalan raya Ponorogo-Pacitan KM. 5-6, saat itu sepeda motor bernomor polisi AE 2390 SB yang dikendarai Bambang Santoso dengan memboncengkan Purwito datang dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sekitar 70 km/jam.
Dengan kecepatan tersebut, Bambang Santoso menabrak sisi kiri belakang bak truk tronton boks dengan nomor polisi W 8436 UR yang dikemudikan Kusmiyadi.
Saat itu, truk tronton itu dalam posisi melintang di jalan untuk proses putar balik. Dalam proses putar balik itu, sopir menyalakan lampu hazard dan dibantu satpam perumahan menggunakan stick lamp.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyimpulkan penyebab kecelakaan ini karena faktor kesalahan manusia yaitu pengendara sepeda motor tidak memerhatikan situasi arus lalu lintas dan kondisi jalan. Selain itu, di jalan tersebut memang minim penerangan dan rambu lalu lintas.
“Kerugian materi dari kecelekaan lalu lintas ini senilai Rp5 juta. Kami juga mengamankan korban beserta barang bukti. Selain itu, kami juga menginventarisir saksi-saksi di sekitar TKP,†jelas dia.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
This website uses cookies.