Kategori: News

KEJAHATAN SEKSUAL : Gadis SMP Ini Dipaksa “Layani” Anak Polisi

Kejahatan seksual menimpa seorang gadis SMP berusia 15 tahun. Pelaku adalah anak seorang polisi.

Madiunpos.com, TUBAN – Seorang siswi kelas 2 SMP di Kabupaten Tuban, dipaksa melayani nafsu bejat seorang putra anggota polisi. Korban yang baru berusia 15 tahun bahkan sudah lima kali dipaksa melakukan hubungan intim dengan anak polisi itu.

Kasus kejahatan seksual itu telah dilaporkan keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban. Namun seminggu berjalan, kasus itu belum ditangani. Bahkan pelaku masih dibiarkan berkeliaran bebas.

"Dilapori sejak tanggal 7 Mei, namun sampai sekarang pelaku masih dibiarkan berkeliaran dan bekerja," ujar aktivis perempuan pendamping korban, Imanul Isthofaina, Senin (11/5/2015).

"Sampai hari ini keluarga korban masih melihat pelaku masih berkeliaran dan belum ditangkap," lanjut perempuan yang juga menjabat ketua Koalisi Perempuan Rongggolawe (KPR) itu.

Pemerkosaan dialami korban sejak Juli 2014. Awalnya pelaku yang berstatus duda menjalani hubungan asmara dengan korban. Dengan ancaman, pelaku memaksa korban berhubungan intim layaknya suami istri.

Karena takut korban menuruti nafsu bejat pelaku. Beberapa waktu kemudian pelaku dipaksa melakukan hubungan intim lagi. Korban sempat menolak, tapi pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video telanjang korban.

"Kemudian korban diperkosa dengan ancaman itu [penyebaran video dan foto telanjang]," jelas Imanul.

Kasus ini terbongkar setelah korban tak tahan dengan ancaman pelaku. Korban menceritakan apa yang dialami kepada neneknya. Keluarga kemudian melaporkan pelaku ke Polres Tuban.

"Kemudian mereka mengadu ke kita dan coba kita upayakan supaya kasus ini segera bisa ditindak lanjuti," tandasnya.

Namun tidak seperti biasanya, kasus pencabulan anak di bawah umur ini terkesan lambat. Keluarga korban menyesalkan lambatnya tindakan polisi, yang masih membiarkan pelaku masih berkeliaran bebas.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, berdalih pelaku baru diketahui keberadaannya. Sehingga, setelah diketahui pelaku langsung ditangkap petugas dan diamankan ke Mapolres Tuban.

"Dilaporkan memang tanggal 7 Mei. Pelaku baru kita ketahui keberadaanya tadi pagi [Senin]. Ini sudah kita amankan. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

5 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.