Kategori: News

KEJAHATAN SEKSUAL : Gadis SMP Ini Dipaksa “Layani” Anak Polisi

Kejahatan seksual menimpa seorang gadis SMP berusia 15 tahun. Pelaku adalah anak seorang polisi.

Madiunpos.com, TUBAN – Seorang siswi kelas 2 SMP di Kabupaten Tuban, dipaksa melayani nafsu bejat seorang putra anggota polisi. Korban yang baru berusia 15 tahun bahkan sudah lima kali dipaksa melakukan hubungan intim dengan anak polisi itu.

Kasus kejahatan seksual itu telah dilaporkan keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban. Namun seminggu berjalan, kasus itu belum ditangani. Bahkan pelaku masih dibiarkan berkeliaran bebas.

"Dilapori sejak tanggal 7 Mei, namun sampai sekarang pelaku masih dibiarkan berkeliaran dan bekerja," ujar aktivis perempuan pendamping korban, Imanul Isthofaina, Senin (11/5/2015).

"Sampai hari ini keluarga korban masih melihat pelaku masih berkeliaran dan belum ditangkap," lanjut perempuan yang juga menjabat ketua Koalisi Perempuan Rongggolawe (KPR) itu.

Pemerkosaan dialami korban sejak Juli 2014. Awalnya pelaku yang berstatus duda menjalani hubungan asmara dengan korban. Dengan ancaman, pelaku memaksa korban berhubungan intim layaknya suami istri.

Karena takut korban menuruti nafsu bejat pelaku. Beberapa waktu kemudian pelaku dipaksa melakukan hubungan intim lagi. Korban sempat menolak, tapi pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video telanjang korban.

"Kemudian korban diperkosa dengan ancaman itu [penyebaran video dan foto telanjang]," jelas Imanul.

Kasus ini terbongkar setelah korban tak tahan dengan ancaman pelaku. Korban menceritakan apa yang dialami kepada neneknya. Keluarga kemudian melaporkan pelaku ke Polres Tuban.

"Kemudian mereka mengadu ke kita dan coba kita upayakan supaya kasus ini segera bisa ditindak lanjuti," tandasnya.

Namun tidak seperti biasanya, kasus pencabulan anak di bawah umur ini terkesan lambat. Keluarga korban menyesalkan lambatnya tindakan polisi, yang masih membiarkan pelaku masih berkeliaran bebas.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, berdalih pelaku baru diketahui keberadaannya. Sehingga, setelah diketahui pelaku langsung ditangkap petugas dan diamankan ke Mapolres Tuban.

"Dilaporkan memang tanggal 7 Mei. Pelaku baru kita ketahui keberadaanya tadi pagi [Senin]. Ini sudah kita amankan. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Raih Penghargaan Kolaborator Entrepreneur Hub dari Kementerian UMKM

Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More

8 jam ago

Sinergi untuk Negeri, Pegadaian Bersama 3 Institusi Pasar Modal Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More

1 hari ago

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

3 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

4 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

6 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.