Kategori: News

KEJAHATAN SEKSUAL : Gadis SMP Ini Dipaksa “Layani” Anak Polisi

Kejahatan seksual menimpa seorang gadis SMP berusia 15 tahun. Pelaku adalah anak seorang polisi.

Madiunpos.com, TUBAN – Seorang siswi kelas 2 SMP di Kabupaten Tuban, dipaksa melayani nafsu bejat seorang putra anggota polisi. Korban yang baru berusia 15 tahun bahkan sudah lima kali dipaksa melakukan hubungan intim dengan anak polisi itu.

Kasus kejahatan seksual itu telah dilaporkan keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban. Namun seminggu berjalan, kasus itu belum ditangani. Bahkan pelaku masih dibiarkan berkeliaran bebas.

"Dilapori sejak tanggal 7 Mei, namun sampai sekarang pelaku masih dibiarkan berkeliaran dan bekerja," ujar aktivis perempuan pendamping korban, Imanul Isthofaina, Senin (11/5/2015).

"Sampai hari ini keluarga korban masih melihat pelaku masih berkeliaran dan belum ditangkap," lanjut perempuan yang juga menjabat ketua Koalisi Perempuan Rongggolawe (KPR) itu.

Pemerkosaan dialami korban sejak Juli 2014. Awalnya pelaku yang berstatus duda menjalani hubungan asmara dengan korban. Dengan ancaman, pelaku memaksa korban berhubungan intim layaknya suami istri.

Karena takut korban menuruti nafsu bejat pelaku. Beberapa waktu kemudian pelaku dipaksa melakukan hubungan intim lagi. Korban sempat menolak, tapi pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video telanjang korban.

"Kemudian korban diperkosa dengan ancaman itu [penyebaran video dan foto telanjang]," jelas Imanul.

Kasus ini terbongkar setelah korban tak tahan dengan ancaman pelaku. Korban menceritakan apa yang dialami kepada neneknya. Keluarga kemudian melaporkan pelaku ke Polres Tuban.

"Kemudian mereka mengadu ke kita dan coba kita upayakan supaya kasus ini segera bisa ditindak lanjuti," tandasnya.

Namun tidak seperti biasanya, kasus pencabulan anak di bawah umur ini terkesan lambat. Keluarga korban menyesalkan lambatnya tindakan polisi, yang masih membiarkan pelaku masih berkeliaran bebas.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, berdalih pelaku baru diketahui keberadaannya. Sehingga, setelah diketahui pelaku langsung ditangkap petugas dan diamankan ke Mapolres Tuban.

"Dilaporkan memang tanggal 7 Mei. Pelaku baru kita ketahui keberadaanya tadi pagi [Senin]. Ini sudah kita amankan. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

2 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.