Kejahatan seksual menimpa seorang bocah SD berusia delapan tahun. Pelakunya adalah pria baruh baya beranak tiga.
Madiunpos.com, MOJOKERTO – Sugiono alias Nono, 45, warga Kecamatan Trowulan, Mojokerto harusberurusan dengan polisi. Bapak tiga anak ini dilaporkan tetangganya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Mojokerto lantaran diduga mencabuli bocah berusia 8 tahun.
Paman korban Yasin Alkhori, 45, mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi pada Rabu (25/3). Saat itu korban pulang sekolah sekitar pukul 10.00 Wib. Melihat korban sendirian di rumahnya, Nono mengajak korban jalan-jalan dengan sepeda motor.
Untuk merayu korban yang masih kelas II SD itu, pelaku membelikan sejumlah jajanan untuk korban. Saat itulah pelaku menjalankan aksi bejatnya. Nono membonceng korban ke sawah yang jauh dari pemukiman warga.
"Pengakuan keponakan saya, di sawah itu dia dicabuli oleh pelaku. Pelaku menciumi wajah dan meremas payudara keponakan saya. Kemudian pelaku memasukkan jari tangannya ke kemaluan keponakan saya," kata Yasin kepada detikcom saat mendampingi korban melapor ke Polres Mojokerto, Senin (30/3/2015).
Menurut Yasin, saat dicabuli korban sempat memberontak karena merasa kesakitan. Namun, pelaku yang diduga sedang tinggi birahinya itu tak menghiraukan rintihan korban.
Ulah bejat Nono terbongkar saat korban mengeluh sakit di kemaluannya kepada sang ibu. Setelah didesak, korban menceritakan perbuatan cabul yang dia alami. Korban mengaku baru sekali dicabuli oleh Nono.
"Saat itu juga keluarga melapor ke pak Polo [kepala dusun]. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan syarat pelaku harus keluar dari desa kami. Saat itu pihak korban dan pelaku sepakat," jelasnya.
Namun, lanjut Yasin, kesepakatan di hadapan kepala dusun itu diingkari oleh Nono. Pria yang kini bercucu satu itu tak kunjung meninggalkan kampungnya. Melihat hal itu, keluarga korban terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencabulan itu ke Unit PPA Polres Mojokerto.
"Keluarga dan masyarakat desa meminta pelaku meninggalkan kampung agar tidak meresahkan. Ternyata sampai hari ini pelaku masih seliweran di kampung kami. Soalnya pelaku pernah menghamili siswi SMA," imbuhnya.
Menanggapi laporan keluarga korban, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Sony Setyo Widodo akan menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya menunggu hasil visum korban dari rumah sakit untuk memastikan dugaan pencabulan itu.
"Korban kita antar ke rumah sakit untuk kita mintakan visum," tandasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.