Kejari Usut Dugaan Korupsi Honor Tenaga Harian Lepas PDAM Kota Madiun
ejaksaan Negeri Kota Madiun kini tengah menangani kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pembayaran honor tenaga harian lepas di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Kejaksaan Negeri Kota Madiun kini tengah menangani kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pembayaran honor tenaga harian lepas di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun.
Sampai Selasa (26/10/2021), Tim Penyidik Kejari Kota Madiun telah memanggil 21 orang saksi dalam kasus ini.
Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Ahmad Heru Prasetyo, mengatakan awal mula dugaan korupsi ini berasal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, tim Kejari menindaklanjuti dengan pengumpulan data dan meminta keterangan dari berbagai pihak.
Kereta LRT Jabodebek Kecelakaan, Bagaimana Kelanjutan Uji Cobanya?
“Hasil penyelidikan ternyata ada peristiwa pidana. Tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata dia saat ditemui di kantor Kejari setempat, Selasa.
Setelah diterbitkan surat penyidikan dari Kepala Kejari Kota Madiun, lanjut Heru, pihaknya melakukan proses penyidikan. Dugaan tindak pidananya yakni penyimpangan pembayaran tenaga harian lepas di PDAM. Dugaannya penyimpangan ini mulai 2017 hingga 2021.
Tim penyidik sampai saat ini sudah memeriksa 21 orang saksi. Sebanyak 15 orang saksi diperiksa pada Senin (25/10/2021) dan pada Selasa ada enam orang saksi yang diperiksa.
“Proses sedang berjalan dan untuk kegiatan hari ini masih terus berlangsung pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.
Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Madiun Siapkan Tim Siaga Bencana
Tim penyidik juga berupaya mengumpulkan alat-alat bukti untuk memperkuat dugaan kasus ini. Harapannya penyidikan bisa cepat selesai sehingga bisa berlanjut ke tahap beirkutnya.
Untuk tersangka dalam kasus ini, Heru menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangkanya.
“Tersangkanya belum. Jadi ini masih berlangsung [penyidikan]. Nanti kami kabari lagi,” ujar dia.
Seluruh saksi yang diperiksa merupakan pihak internal PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Untuk pemeriksaan Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari, Heru mengaku sudah menjadwalkan agenda pemeriksaannya.
Namun, untuk kerugian negara yang dikorupsi, Heru enggan membeberkan kepada wartawan. “Untuk nilainya belum, karena masuk materi. Sabar saja ya, ini masih proses,” jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.