Kejayaan Porang Diprediksi Akan Selesai, Jika Petani Salah Gunakan Pupuk
Penggunaan pupuk kimia akan merusak kualitas tanaman porang.
Madiunpos.com, MADIUN -- Tanaman porang kini sedang naik daun. Banyak petani yang berbondong-bondong menanam tanaman yang memiliki nama latin Amorphophallus Muelleri itu. Tidak terkecuali di Kabupaten Madiun, setidaknya ada lebih dari seribu hektare lahan yang telah ditanami porang.
Namun, yang menjadi perhatian saat ini adalah penggunaan pupuk kimia dalam pengembangan tanaman porang ini. Karena penggunaan pupuk kimia akan merusak kualitas tanaman porang.
Ketua Yayasan Masyarakat Porang Indonesia (YMPI) Jumanto mengatakan saat ini yang perlu menjadi perhatian adalah penggunaan pupuk kimia untuk tanaman porang. Penggunaan pupuk kimia itu sangat tidak dianjurkan diberikan ke tanaman porang. Penggunaan pupuk ini justru akan merusak tanaman dan tanah.
Untuk itu, pihaknya selama ini mengkampanyekan penggunaan pupuk organik. Menurut dia, pemahaman ini penting diketahui oleh para petani porang supaya komoditas ini bisa terus layak untuk diekspor.
Pedagang Pasar di Madiun Mengaku Lega Setelah Disuntik Vaksin Covid-19
“Porang ini kan identik dengan makanan sehat. Kalau pakai pupuk kimia ditakutkan porang tidak laku di luar negeri. Padahal di dalam negeri porang ini belum diproduksi secara maksimal. Tentunya porang ini akan turun harganya,” jelas dia, Jumat (16/4/2021).
Dia menjelaskan YMPI ini merupakan salah satu lembaga yang dalam dua tahun terakhir mendampingi para petani dalam mengembangkan porang. Tidak hanya memberikan pelatihan terkait pengembangan porang, pihaknya juga mengkampanyekan penggunaan pupuk organik untuk tanaman porang. Petani porang yang didampingi YMPI di Kabupaten Madiun mencapai 3.500 orang. Ribuan petani porang ini tersebar di sepuluh desa di Kecamatan Saradan, Dagangan, Dolopo, Gemarang, dan Kecamatan Kare.
Jumanto menceritakan ada sejumlah petani yang masih menggunakan pupuk kimia dengan kadar cukup tinggi. Dengan pemahaman yang minim terhadap penggunaan pupuk kimia ini, tentu nasib porang diprediksi hanya akan bertahan dua hingga tiga tahun saja.
“Ya kalau penggunaan pupuk kimia sangat tinggi, tentu dalam waktu dua hingga tahun, kualitas porang akan rusak,” jelas dia.
Hujan 8 Jam, 24 Desa di Madiun Kebanjiran, 150 Rumah Terdampak
Selain penggunaan pupuk kimia, lanjut Jumanto, dirinya juga kerap menemui petani yang salah dalam memanen katak dari tanaman porang. Seperti petani memanen katak saat belum waktunya.
“Belum waktunya panen tapi sudah dipanen. Semisal, saat ada katak di tanaman porang belum waktunya ripah [ambruk], tapi oleh petani diambil paksa. Padahal seharunya kataknya harus jatuh sendiri. Ini berpengaruh pada kualitas katak itu. Siapa yang rugi? Ya pembeli kataknya,” terang dia.
Pemahaman-pemahaman teknis seperti itu, lanjut Jumanto, banyak petani yang belum mengetahuinya. Sehingga perlu dilakukan pendampingan secara benar. Sehingga kualitas porang dari Madiun terjamin. Apalagi saat ini sudah ada varietas Madiun 1. Ini menjadi varietas porang yang diakui oleh pemerintah.
Pihaknya saat ini juga sedang mendampingi para petani porang untuk mengajukan sertifikasi porang varietas Madiun 1. Dia mengklaim ada sekitar 2.070 hektare lahan yang siap untuk menjalani sertifikasi.
Kepala Desa Durenan, Kecamatan Gemarang, Purnomo, mengatakan saat ini yang perlu dilakukan para petani porang adalah menjaga kualitasnya. Salah satunya dengan tidak menggunakan pupuk kimia. Menurutnya, penggunaan pupuk kimia bisa merusak tanaman porang.
“Kami selalu mensosialisasikan kepada petani porang supaya menggunakan pupuk organik,” ujar dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.