Kekerasan anak masih tinggi, dengan kekerasan seksual mendominasi.
Madiunpos.com, KEDIRI — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri, Jawa Timur prihatin dengan masih tingginya kasus kekerasan yang menimpa anak-anak. Kekerasan anak bisa berimbas terhadap masa depan mereka.
"Kasus kekerasan pada anak tinggi, dan kebanyakan kasus kekerasan seksual. Ada lebih dari 20 kasus selama 2015," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri Ebiyanto di Kediri, Rabu (30/12/2015).
Ia mengatakan kasus yang ditangani LPA lebih banyak dari kasus yang didata polisi, sebab tidak semua kasus masuk ke kepolisian. Berdasarkan data Polresta Kediri, jumlah kasus yang ditangani mencapai 18 dari berbagai macam kasus, meliputi pencurian, penganiayaan, hingga seksual.
Sedangkan LPA, menurut Ebiyanto semua kasus kekerasan terhadap anak masuk dan didata dan hal itu berbeda dengan di kepolisian. LPA memberikan pendampingan kepada anak yang mendapatkan kekerasan dan membantu proses penyelesaian kasus tersebut.
"Data kami memang lebih banyak tidak sama dengan PPA, sebab tidak semua masuk di kepolisian," katanya.
Kesalahan Pola Asuh
Ia mengatakan banyak faktor yang memengaruhi tingginya kasus kekerasan terhadap anak, misalnya terkait pendidikan maupun pola asuh. Dalam sebuah keluarga yang pendidikannya kurang, bisa memicu kekerasan, demikian pula dengan adanya kesalahan dalam pola asuh anak.
Ia meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani tentang perempuan dan anak bergerak dan memperhatikan kondisi mereka. SKPD harus membuat berbagai macam terobosan untuk melakukan pencegahan berbagi kasus kekerasan dalam keluarga yang menimpa anak.
"Ke depan harus dilakukan berbagai macam tindakan, misalnya pengetahuan tentang seks dini maupun parenting dan itu penting dilakukan di seluruh kecamatan," katanya.
Adanya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, lanjut dia, bisa mencegah berbagai macam perilaku yang terjadi pada anak, misalnya seks bebas yang bisa berlanjut ke pernikahan dini.
Dikonfirmasi Polisi
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Kediri Aipda Muh Rofik mengonfirmasi polisi memang mendapati banyak laporan terkait dengan kekerasan perempuan dan anak. Namun, dari berbagai laporan yang masuk, hanya beberapa yang bisa ditindaklanjuti.
Hal itu, kilahnya, disebabkan berkas yang bersangkutan dinyatakan lengkap. Ia juga mengatakan, sesuai dengan data yang kejadian yang menimpa perempuan dan anak ini beragam latar belakangnya, bahkan sampai seks bebas. Mereka melakukan hubungan layaknya suami istri, padahal usia mereka belum mencukupi umur.
Ia berharap, ke depan pemerintah kota juga lebih intensif lagi mengantisipasi maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak maupun kenakalan remaja. Mereka merupakan anak-anak yang notabene adalah generasi penerus bangsa.
"Pemkot harus mengantisipasi kenakalan remaja, dan kami berharap nantinya angkanya bisa turun," pungkas Rofik.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.