Keluarga TKW Madiun Korban Kecelakaan di Malaysia Dapat Asuransi
Keluarga korban kecelakaan bus di Malaysia akan mendapatkan asuransi.Â
Madiunpos.com, MADIUN -- Keluarga Titik Katinengsih, tenaga kerja wanita (TKW) asal Madiun yang menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Malaysia pada Selasa (24/10/2017) lalu akan mendapatkan asuransi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Kepala PT Adila Frescy Farindo Duta cabang Yogyakarta, Parlin Sitio, mengatakan perusahaannya yang telah memberangkatkan Titik bekerja sebagai karyawan di pabrik elektronik PT Sony di Malaysia. Titik baru bekerja di perusahaan tersebut sekitar satu bulan.
Mengenai peristiwa kecelakaan lalu lintas bus karyawan yang ditumpangi Titik, kata dia, keluarga Titik akan mendapatkan hak-haknya. Keluarga Titik akan mendapatkan asuransi dari dalam negeri senilai Rp85 juta. (baca: Sebulan Bekerja, TKW Madiun Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Malaysia)
Selain asuransi dalam negeri, keluarga Titik juga akan mendapatkan asuransi dari negara Malaysia. "Untuk besaran nilai asuransi luar negeri, saya kurang tahu. Itu nanti yang mengurus pihak Kementerian Luar Negeri. Tetapi kami akan mengawalnya," kata dia saat berada di rumah duka di RT 018/RW 005, Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Jumat (27/10/2017) siang.
Parlin menuturkan berdasarkan cerita dari pihak TKI yang selamat dari kecelakaan bus tersebut, peristiwa nahas yang memakan korban tujuh orang TKI itu berawal dari bus karyawan perusahaan Sony mengangkut sejumlah karyawan yang bekerja pada sif subuh. Bus tersebut mulai berangkat menjemput karyawan sekitar pukul 04.30 waktu setempat.
Sesampainya di pertengahan jalan, bus tersebut mogok dan kemudian berada di pinggir jalan. Dari arah belakang meluncur bus karyawan dari perusahaan lain menabrak dengan kencang hingga kecelakaan itu tidak bisa dielakkan.
Menurut informasi yang didapat, kecelakaan itu terjadi karena sopir bus karyawan yang menabrak itu mengantuk. "Itu informasi yang kami terima dari TKI yang selamat. Kita tunggu perkembangannya saja," ujar dia.
Staf Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Nahum Sofyan, mengatakan keluarga Titik akan menerima asuransi dari Malaysia. Mengenai besaran yang akan diterima, pihaknya belum mengetahui.
"Apapun yang menyangkut hak korban akan kami proses. Kami akan memperjuangkannya," kata dia.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Pandemi Covid-19, Hanya Tiga Negara yang Jadi Penempatan TKI Asal Madiun
- Disnaker Madiun Upayakan Urus Gaji TKW yang Disiksa Majikannya di Malaysia
- Cerita TKW Madiun yang Disiksa Majikan di Malaysia Berharap Gajinya Dibayarkan
- TKW Asal Madiun Setahun Disiksa Majikannya di Malaysia
- 255 Warga Kota Madiun Berangkat Jadi TKI ke Negara Ini
- NASIB TKI : TKW Asal Madiun Meninggal di Taiwan Setelah Divonis Leukimia
- Terbanyak Keenam Se-Jatim, Ini Jumlah TKI Kabupaten Madiun di Luar Negeri
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.