Kategori: News

Kemendagri Butuh Sebulan Terapkan Putusan MK Soal Aliran Kepercayaan

Kemendagri saat ini masih melakukan berbagai persiapan untuk melaksanakan putusan MK.

Madiunpos.com, MADIUN -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah mengatakan pengisian kolom data agama bagi penganut kepercayaan dalam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) belum bisa dilakukan pada bulan ini.

Kemendagri membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk melakukan berbagai persiapan.

Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan para penghayat kepercayaan untuk mencantumkan kepercayaannya dalam kolom agama di KTP.

Zudan mengaku saat ini Kemendagri sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan soal keputusan MK tersebut.

"Putusan MK kan memerintahkan pemerintah untuk memasukkan [kepercayaan dalam kolom agama di KTP]," kata dia seusai mengisi acara Pemanfaatan Data Kependudukan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun di Hotel The Sun Madiun, Kamis (16/11/2017).

Dia menyampaikan Kemendagri membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk melakukan persiapan secara teknis sebelum keputusan itu dijalankan. Persiapan teknis yang akan dilakukan yaitu dengan mengubah aplikasi e-KTP, aplikasi SIAK, dan aplikasi KK.

Setelah aplikasi ini diubah, kata Zudan, baru penghayat keagamaan bisa dimasukkan.

Mengenai keputusan MK ini, pihaknya juga membutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi ke 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi se-Indonesia. Hal ini supaya informasi mengenai keputusan itu bisa dijalankan secara nasional.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun, Nono Djatikusumo, mengatakan dirinya tidak tahu tahu jumlah penganut kepercayaan yang ada di Kota Madiun. "Di kota tidak ada datanya," ujar dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

1 hari ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

2 hari ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

4 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

5 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.