Kategori: News

Kemendagri Butuh Sebulan Terapkan Putusan MK Soal Aliran Kepercayaan

Kemendagri saat ini masih melakukan berbagai persiapan untuk melaksanakan putusan MK.

Madiunpos.com, MADIUN -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah mengatakan pengisian kolom data agama bagi penganut kepercayaan dalam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) belum bisa dilakukan pada bulan ini.

Kemendagri membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk melakukan berbagai persiapan.

Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan para penghayat kepercayaan untuk mencantumkan kepercayaannya dalam kolom agama di KTP.

Zudan mengaku saat ini Kemendagri sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan soal keputusan MK tersebut.

"Putusan MK kan memerintahkan pemerintah untuk memasukkan [kepercayaan dalam kolom agama di KTP]," kata dia seusai mengisi acara Pemanfaatan Data Kependudukan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun di Hotel The Sun Madiun, Kamis (16/11/2017).

Dia menyampaikan Kemendagri membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk melakukan persiapan secara teknis sebelum keputusan itu dijalankan. Persiapan teknis yang akan dilakukan yaitu dengan mengubah aplikasi e-KTP, aplikasi SIAK, dan aplikasi KK.

Setelah aplikasi ini diubah, kata Zudan, baru penghayat keagamaan bisa dimasukkan.

Mengenai keputusan MK ini, pihaknya juga membutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi ke 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi se-Indonesia. Hal ini supaya informasi mengenai keputusan itu bisa dijalankan secara nasional.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun, Nono Djatikusumo, mengatakan dirinya tidak tahu tahu jumlah penganut kepercayaan yang ada di Kota Madiun. "Di kota tidak ada datanya," ujar dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.