Kategori: News

KENAKALAN REMAJA : Gaduh, 27 Remaja Digelandang Ke Mapolsek Taman

Kenakalan Remaja dilakukan penghuni kamar indekos di Kota Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 27 orang remaja digelandang ke Mapolsek Taman karena telah melakukan kegiatan yang mengganggu masyarakat di rumah indekos di Jl. Kelapa Manis, Manisrejo, Kota Madiun, Jumat (18/3/2016) sekitar pukul 02.00 WIB.

Mereka terdiri atas tujuh perempuan dan 20 laki-laki. Enam orang di antara meraka merupalan anak di bawah umur.

Kapolsek Taman, Kompol Edi Susanto, mengatakan awalnya ada laporan dari masyarakat mengenai aktivitas penghuni indekos di Jl. Kelapa Manis yang mengganggu masyarakat pada Jumat dini hari.

Selanjutnya, aparat Polsek Taman mengecek ke lokasi dan memang ditemukan kegiatan puluhan remaja yang ramai dan berisik. Atas temuan itu, selanjutnya polisi membawa 27 remaja ini ke Mapolsek Taman.

Edi menambahkan sebenarnya yang menyewa kamar kos di rumah indekos itu hanya lima orang, sedangkan 22 remaja lainnya adalah teman penyewa kamar kos. Kamar indekos tersebut merupakan kamar kos campur yaitu dengan penghuni laki-laki dan perempuan.

Dari keterangan remaja tersebut, di kamar indekos itu mereka hanya menonton pertandingan sepak bola lewat televisi. Namun, kegiatan tersebut membuat gaduh yang menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat di sekitar rumah indekos itu.

"Kami tidak menemukan ada pesta minuman keras di lokasi itu. Tetapi, beberapa remaja mengakui sebelum ke kamar indekos itu terlebih dahulu meminum minuman beralkohol," kata dia kepada wartawan, Jumat.

Polisi mendata seluruh remaja yang terlibat dalam kasus keramaian tersebut. Karena tidak ditemukan kegiatan yang melanggar hukum, sehingga proses mengenai kasus ini akan ditindaklanjuti dengan pasal 503 tentang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Setelah dilakukan pendataan, seluruh remaja dikembalilan ke orang tuanya. Selain itu, dia berencana memanggil pemilik rumah indekos dan mempertanyakan aturan dan perizinan.

"Sebanyak 27 remaja ini merupakan warga Kota Madiun dan Kabupaten Madiun. Seluruhnya sudah bekerja di berbagai tempat. Mereka melakukan kegiatan itu di kamar kos temannya," kata dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat khususnya penghuni indekos untuk tidak meresahkan masyarakat dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang gaduh.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

11 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

7 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.