Kategori: News

KENAKALAN REMAJA : Gaduh, 27 Remaja Digelandang Ke Mapolsek Taman

Kenakalan Remaja dilakukan penghuni kamar indekos di Kota Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 27 orang remaja digelandang ke Mapolsek Taman karena telah melakukan kegiatan yang mengganggu masyarakat di rumah indekos di Jl. Kelapa Manis, Manisrejo, Kota Madiun, Jumat (18/3/2016) sekitar pukul 02.00 WIB.

Mereka terdiri atas tujuh perempuan dan 20 laki-laki. Enam orang di antara meraka merupalan anak di bawah umur.

Kapolsek Taman, Kompol Edi Susanto, mengatakan awalnya ada laporan dari masyarakat mengenai aktivitas penghuni indekos di Jl. Kelapa Manis yang mengganggu masyarakat pada Jumat dini hari.

Selanjutnya, aparat Polsek Taman mengecek ke lokasi dan memang ditemukan kegiatan puluhan remaja yang ramai dan berisik. Atas temuan itu, selanjutnya polisi membawa 27 remaja ini ke Mapolsek Taman.

Edi menambahkan sebenarnya yang menyewa kamar kos di rumah indekos itu hanya lima orang, sedangkan 22 remaja lainnya adalah teman penyewa kamar kos. Kamar indekos tersebut merupakan kamar kos campur yaitu dengan penghuni laki-laki dan perempuan.

Dari keterangan remaja tersebut, di kamar indekos itu mereka hanya menonton pertandingan sepak bola lewat televisi. Namun, kegiatan tersebut membuat gaduh yang menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat di sekitar rumah indekos itu.

"Kami tidak menemukan ada pesta minuman keras di lokasi itu. Tetapi, beberapa remaja mengakui sebelum ke kamar indekos itu terlebih dahulu meminum minuman beralkohol," kata dia kepada wartawan, Jumat.

Polisi mendata seluruh remaja yang terlibat dalam kasus keramaian tersebut. Karena tidak ditemukan kegiatan yang melanggar hukum, sehingga proses mengenai kasus ini akan ditindaklanjuti dengan pasal 503 tentang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Setelah dilakukan pendataan, seluruh remaja dikembalilan ke orang tuanya. Selain itu, dia berencana memanggil pemilik rumah indekos dan mempertanyakan aturan dan perizinan.

"Sebanyak 27 remaja ini merupakan warga Kota Madiun dan Kabupaten Madiun. Seluruhnya sudah bekerja di berbagai tempat. Mereka melakukan kegiatan itu di kamar kos temannya," kata dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat khususnya penghuni indekos untuk tidak meresahkan masyarakat dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang gaduh.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.