Kenalan di Medsos, Pemuda Hamili Perempuan ABG di Kediri

Seorang pemuda berusia 21 tahun di Kediri menghamili gadis di bawah umur.

Kenalan di Medsos, Pemuda Hamili Perempuan ABG di Kediri Jumpa pers di Polres Kediri. (detik.com)

    Madiunpos.com, KEDIRI -- Seorang pemuda berusia 21 tahun di Kediri menghamili gadis di bawah umur. Pelaku mengenal korban berawal dari media sosial hingga menjalin hubungan.

    Pemuda itu berinisial GH, 21, warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Sedangkan korban berusia 16 tahun dari Kecamatan Pare.

    Berdasarkan laporan yang diterima Unit PPA Polres Kediri, GH dan korban telah melakukan tiga kali hubungan badan dalam rentang waktu antara September hingga Oktober 2020.

    Parah! Guru SD Cabuli Siswi SMP di Kamar Mandi Sekolah

    melihat putrinya hamil, ayah korban tak terima dan melaporkan kasus persetubuhan itu ke Mapolres Kediri. Polisi kemudian menangkap GH di rumahnya, Rabu (19/5/2021).

    “Jadi ayah korban melaporkan kepada kami bahwa anaknya telah mengalami persetubuhan oleh seorang pemuda hingga hamil. Selanjutnya, anggota mengamankan terduga pelaku,” kata Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, Senin (24/5/2021).

    Kasat Reskrim Polres Kediri, Iptu Rizkika Atmadha Putra, mengatakan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku dan korban saling mengenal di media sosial.

    Hiu Paus Sepanjang 7 Meter Terdampar di Pantai Gemawing Trenggalek

    “Pelaku kita jerat dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Karena pelaku juga mengakui bahwa melakukan hubungan tersebut di sebuah kamar kos bersama dengan teman GH,” kata dia.

    Pelaku GH mengatakan bahwa hubungan badan dengan korban dilakukan tanpa ada paksaan. “Gak ada paksaan sama sekali pak. Itu semua atas dasar suka sama suka,” kata GH.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.